Rekam Jejak Panjang Didik Trisulistya Antar Lolos Seleksi Administrasi Panmud Pidana MA

Kamis, 02 Juli 2026 | 08:24:38 WIB
Didik Trisulistya, S.H., M.H., menjadi lolos seleksi administrasi Calon Panitera Muda (Panmud) Pidana MA (foto:Dok Didik)

iniriau.com, JAKARTA  - Didik Trisulistya, S.H., M.H., menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi Calon Panitera Muda (Panmud) Pidana Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. Lolosnya pejabat teknis peradilan tersebut turut menjadi perhatian publik karena rekam jejaknya yang panjang di lingkungan Mahkamah Agung.

Didik mengawali karier di dunia peradilan sebagai staf Pengadilan Negeri Nganjuk pada 1996. Ia kemudian dipercaya menjadi hakim di sejumlah pengadilan negeri, termasuk di Bulukumba dan Bukittinggi, sebelum bergabung di Kepaniteraan Mahkamah Agung pada 2013 sebagai Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti.

Selama bertugas di Mahkamah Agung, Didik terlibat dalam pengelolaan administrasi perkara tingkat kasasi dan sejumlah penugasan strategis di lingkungan lembaga peradilan tertinggi tersebut. Pengalaman itu menjadi salah satu modal dalam mengikuti seleksi jabatan Panitera Muda Pidana.

Namun, lolosnya Didik juga memunculkan sorotan karena posisinya selama ini berada di lingkungan kerja pimpinan Mahkamah Agung. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persepsi publik mengenai adanya faktor kedekatan, meski hingga kini tidak ada bukti maupun keterangan resmi yang menyatakan proses seleksi berlangsung tidak sesuai ketentuan.

Tahapan seleksi berikutnya pun menjadi perhatian. Proses tersebut diharapkan mampu membuktikan bahwa pengisian jabatan strategis di Mahkamah Agung benar-benar mengedepankan prinsip meritokrasi, kompetensi, integritas, dan transparansi.

Harapan terhadap proses seleksi yang objektif semakin menguat seiring tuntutan publik agar reformasi birokrasi di lingkungan peradilan berjalan secara konsisten. Karena itu, setiap tahapan seleksi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap independensi dan profesionalisme Mahkamah Agung.**

Tags

Terkini