Ferdy Buka Suara, Akui Masuk PWI Bermodal Ijazah Milik Adik

Senin, 06 Juli 2026 | 10:06:36 WIB
Ferdy alias Dahari (foto:Rudy Chan)

iniriau.com, BENGKALIS – Pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) oleh Dahari alias Ferdy mengungkap fakta baru terkait proses dirinya menjadi anggota organisasi tersebut.

Ferdy menyerahkan KTA kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kabupaten Bengkalis, Bakhtaruddin, pada Jumat (3/7/2026), setelah Dewan Kehormatan PWI Riau menjatuhkan sanksi pemberhentian permanen yang berlaku sejak 29 Juni 2026.

Dalam pengakuannya, Ferdy menyebut dirinya hanya lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Karena tidak memiliki ijazah SMA sebagai syarat administrasi, ia mengaku menggunakan fotokopi ijazah milik adiknya saat mendaftar menjadi anggota PWI pada 2015.

Meski lolos seleksi dan sempat dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda, persoalan ijazah tersebut kembali mencuat dan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI Riau.

Saat diperiksa, Ferdy mengakui ijazah yang digunakan bukan miliknya. Pengakuan itu menjadi dasar Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari keanggotaan PWI.

Ketua PWI Kabupaten Bengkalis, Adi Putra, mengatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut.

"Sejak keputusan berlaku, yang bersangkutan tidak lagi berstatus anggota PWI dan tidak berhak mengatasnamakan organisasi dalam aktivitas jurnalistik," tegas Adi.

Selain memberhentikan Ferdy, Dewan Kehormatan PWI Riau juga memberikan teguran tertulis kepada Ketua PWI Bengkalis Adi Putra dan Sekretaris PWI Bengkalis Agustiawan sebagai bentuk evaluasi terhadap prosedur organisasi.**

Tags

Terkini