iniriau.com, Pekanbaru - Sejumlah pejabat Riau yang tersandung kasus korupsi, sering menggunakan mata uang asing dalam transaksi korupsinya.
Terbaru, Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang resmi menjadi tersangka di kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, diketahui menggunakan mata uang dollar Singapura dalam tindak pidana korupsinya.
Uang dollar Singapura itu diketahui disimpan dalam sebuah amplop coklat, yang ditujukan untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Uang untuk Menteri Kehutanan itu diduga berasal dari para petani yang tergabung dalam 914 KUD di Kuantan Singingi.
"Sejumlah uang yang berasal dari KUD itu ditukar terlebih dahulu ke dalam bentuk mata uang dollar Singapura, baru diberikan ke Menteri Kehutanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/7).
Lalu, apa daya tarik mata uang asing tersebut jika dibandingkan mata uang rupiah, sehingga pejabat di Riau rela bersusah-susah payah menukar mata uang merah putih dengan mata uang asing negara lainnya?
Pakar Ekonomi Universitas Riau (UNRI) Dahlan Tampubolon mengatakan, pejabat Indonesia suka sekali menggunakan mata uang asing untuk korupsi. Namun, tidak bisa dipungkiri, selain nilai tukar yang stabil, mata uang asing seperti dollar Amerika dan Singapura itu juga mudah dibawa-bawa.
"Ada hal yang sering tidak disadari oleh banyak orang, tentang efisiensi fisik pecahan mata uang. Satu dolar AS setara sekitar Rp18.000,-, dan satu ikat uang dollar itu isinya 100 lembar pecahan seratus dolar, kalikan saja, jadinya bernilai sekitar Rp180 juta. Mudah mana, bawa dollar apa rupiah? Kalau korupsi pakai rupiah, bisa pakai kardus Indomie bawa uang korupsinya," celetuk Dahlan, Rabu (8/7) di Pekanbaru.
Masih menurut Dahlan, motif transaksi dengan dollar tersebut juga menjelaskan kebutuhan likuiditas ekonomi para koruptor.
Ia mencontohkan selain gaya hidup, dollar itu dipakai untuk menjaga stabilitas ekonominya, seperti berjaga-jaga dari inflasi atau devaluasi rupiah. Sehingga saat guncangan ekonomi itu terjadi harta hasil korupsi justru bertambah tanpa aktivitas produktif apa pun.
"Bagi kalangan ekonomi kelas atas pakai dollar Amerika dan Singapura itu memang suatu yang wajar dan bagian gaya hidup mereka. Namun, kebiasaan ini juga terbawa saat mereka melakukan korupsi. Mereka punya pertimbangan juga kenapa memberi dan menerima sogokan pakai mata uang asing," kata ekonom Riau itu.
Para kaum "the have" juga sangat memahami daya jual beli mata uang asing itu. Jika dibandingkan dengan mata uang Merah Putih, dollar Amerika dan Singapura itu daya jual belinya juga bagus.
"Bisa koq dijelaskan kalau pakai pendekatan teori moneter internasional, permintaan uang dan pencucian uang juga dari sudut pandang sosiologi kekuasaan. Ini bukan pilihan acak ya, memang rasional meskipun tidak bermoral, uang sekelas dollar dijadikan insentif korupsi, tapi hal itu tidak terlepas dari daya jual beli dollar tersebut sangat stabil. Mana pernah dollar bertekuk lutut, yang ada khan mata uang Asia yang sering keok," ujar dosen fakultas ekonomi UNRI itu.
Lanjut, lembaran dolar yang dipakai kalangan birokrasi untuk korupsi juga menjadi tanda jika si koruptor punya akses yang banyak dan kemampuan finansial yang melampaui orang kebanyakan.
"Nyogok pejabat tinggi sekelas menteri, lebih mentereng donk nyogoknya pakai dollar. Menteri pun pasti merasa wah juga khan, meskipun mengembalikan uang dollar tersebut," ujar Dahlan menutup penjelasannya.
Di akhir wawancara, Dahlan sekilas menjelaskan jika pecahan dollar itu memiliki sifat unik, sehingga sering dipakai dalam praktek pencucian uang atau money laundry.
Salah satunya adalah uang pecahan dollar mudah disamarkan jejaknya karena laris secara internasional. Kemudian, tidak perlu konversi berulang sehingga tidak meninggalkan jejak audit di sistem keuangan domestik. Saat uang dollar itu keluar dari suatu negara, aparat penegak hukum akan kesulitan melacak sumber dan jejaknya.**