iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Salah satu tahap yang dilakukan adalah harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau agar dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses harmonisasi berlangsung secara virtual pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Setda Pelalawan, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan perhatian penuh terhadap jalannya harmonisasi meski tidak hadir secara langsung. Ia memastikan tim dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) aktif mendampingi pembahasan sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam forum tersebut, peserta menelaah substansi Ranperbup RKPD 2027 yang nantinya menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) sekaligus menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Riau turut menyampaikan berbagai masukan, baik dari aspek teknik penyusunan regulasi maupun materi muatan. Langkah tersebut bertujuan memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta selaras dengan arah pembangunan nasional maupun Pemerintah Provinsi Riau.
Pembahasan juga mengulas sejumlah isu prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan sektor ekonomi daerah hingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain memastikan kesesuaian regulasi, harmonisasi ini diharapkan mampu memperkuat keterkaitan antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah.
Melalui penyempurnaan draf Ranperbup sebelum ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Kanwil Kemenkum Riau berharap RKPD Tahun 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang memiliki kepastian hukum, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.**