DPRD Minta Pemko Pekanbaru Cari Direksi Kompeten Selamatkan PDAM

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:51:12 WIB
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah (foto: Astrid)

iniriau.com, PEKANBARU – Persoalan keuangan yang membelit PDAM Tirta Siak kembali menjadi sorotan DPRD Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru didesak segera melunasi tunggakan pembayaran yang nilainya telah mencapai sekitar Rp100 miliar sekaligus melakukan pembenahan total terhadap manajemen perusahaan daerah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat, Fathullah, menilai penyelesaian utang tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, Pemko harus berani mengakui kewajiban tersebut dan segera menuntaskannya agar beban keuangan tidak semakin membengkak.

"Tidak ada jalan lain selain mengakui dan membayar utang itu. Kalau terus ditunda, nilainya akan semakin besar dan akan semakin sulit diselesaikan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemko Pekanbaru," kata Fathullah, Jumat (17/7).

Selain menyoroti persoalan utang, Fathullah juga mengkritisi tata kelola PDAM Tirta Siak yang dinilai belum mampu membawa perusahaan keluar dari kerugian. Ia meminta Pemko menempatkan sosok profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola badan usaha milik daerah.

Menurutnya, apabila pemerintah daerah tidak mampu menghadirkan manajemen yang kuat, opsi kerja sama dengan pihak ketiga patut dipertimbangkan demi menyelamatkan perusahaan.

"Cari orang yang benar-benar kompeten untuk memimpin perusahaan ini. Kalau tidak ada, lebih baik pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga daripada terus merugi," tegasnya.

Fathullah mengungkapkan, kondisi keuangan PDAM Tirta Siak mulai mengalami tekanan sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya pelanggan karena sebagian masyarakat memilih menggunakan air sumur bor yang dianggap memiliki kualitas lebih baik.

Di sisi lain, proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru juga tengah menghadapi persoalan serius. Keterlambatan pembayaran kepada badan usaha mitra proyek menyebabkan tunggakan Pemko Pekanbaru telah menembus lebih dari Rp100 miliar hingga akhir 2025.

Proyek KPBU SPAM senilai sekitar Rp750 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tirta Madani, konsorsium yang beranggotakan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Memiontec Pte Ltd asal Singapura, dan PT Envitech Perkasa.

DPRD berharap Pemko Pekanbaru tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan utang, tetapi juga melakukan reformasi tata kelola PDAM Tirta Siak agar perusahaan daerah itu dapat kembali sehat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak terus menjadi beban keuangan daerah.**

Tags

Terkini