Penyelidikan Berlanjut, Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Dokter PPDS Tewas

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:05:00 WIB
Proses evakuasi jasad dokter anestesi di Siak (foto:Dok iniriau)

iniriau com, SIAK – Penyelidikan kasus meninggalnya dr. Alex Cristo Loris, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang ditemukan tewas di sekitar RSUD Tengku Rafian Siak, terus bergulir. Hingga kini, Satreskrim Polres Siak telah memintai keterangan dari lima orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Lima saksi sudah kami mintai keterangan, terdiri dari dua dokter pembimbing dan tiga pegawai rumah sakit yang pertama kali menemukan korban," kata AKP Kosmos, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi dan menunggu hasil autopsi sebagai dasar untuk memastikan penyebab kematian dr. Alex.

"Kesimpulan mengenai penyebab kematian belum bisa kami sampaikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara memang ditemukan beberapa lebam pada tubuh korban, tetapi kami masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika warga menemukan jasad korban di area semak-semak yang berada di sisi luar pagar RSUD Tengku Rafian, Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, pada Selasa (14/7/2026).

Sebelum ditemukan meninggal dunia, dr. Alex diketahui sempat dilaporkan hilang oleh istrinya sejak Senin sore. Korban sendiri baru beberapa pekan menjalani tugas sebagai dokter PPDS anestesi di RSUD Tengku Rafian Siak.

Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi. Setelah proses tersebut selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polres Siak menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk penting mengenai penyebab kematian korban sekaligus menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.**

Tags

Terkini