Kemenkum Riau Buka Jalan Inovasi UIR Raih Paten

Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:51:05 WIB
Sosialisasi dan Pendampingan Paten bagi sivitas akademika Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (13/8/2026) - foto:Dok Kemenkum

iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual di perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan melalui Sosialisasi dan Pendampingan Paten bagi sivitas akademika Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Senat Rektorat UIR tersebut menjadi ruang edukasi bagi dosen dan peneliti untuk memahami pentingnya melindungi hasil penelitian, invensi, serta berbagai inovasi yang berpotensi mendapatkan hak Paten.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Riau, Febri Mujiono, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan berbagai temuan dan teknologi baru.

“Penelitian dan inovasi yang lahir di perguruan tinggi perlu dilindungi agar tidak hanya menjadi karya akademik, tetapi juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sangat penting untuk membantu mengidentifikasi potensi KI sekaligus mendampingi proses pengajuan hingga pemanfaatannya.

Rektor UIR, Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kemenkum Riau perlu terus diperkuat guna membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mampu mendorong hasil penelitian kampus agar memiliki kepastian hukum dan manfaat yang lebih luas.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Kerja I Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis KI, Paten, serta persyaratan dan mekanisme pengajuannya.

Sementara itu, Sekretaris Sentra KI UIR, Radian Suparba, membahas lebih teknis mengenai penyusunan deskripsi Paten, identifikasi invensi, penelusuran teknologi terdahulu, unsur kebaruan, langkah inventif hingga penerapan invensi di sektor industri.

Kemenkum Riau bersama UIR selanjutnya berkomitmen memperkuat fungsi Sentra KI sebagai pusat pendampingan dan identifikasi inovasi. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan jumlah invensi sivitas akademika yang memperoleh perlindungan hukum sekaligus membuka peluang hilirisasi hasil penelitian untuk masyarakat.**

Tags

Terkini

Kemenkum Riau Buka Jalan Inovasi UIR Raih Paten

Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:51:05 WIB

Puluhan Siswa Dumai Diduga Keracunan Makanan MBG

Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:46:00 WIB

DPRD Riau Tetapkan Komisioner KI dan KPID 2026–2029

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:09:50 WIB