Pelaku IKM Kampar Didorong Daftarkan Merek Usaha Sejak Dini

Selasa, 08 September 2026 | 19:43:56 WIB
Edukasi dan pendampingan pendaftaran merek diberikan kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Kampar (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau com, KAMPAR – Upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan merek terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau. Kali ini, edukasi dan pendampingan pendaftaran merek diberikan kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Kampar, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan Ruang Rapat Bappeda Kampar tersebut merupakan bagian dari program perluasan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Puluhan pelaku IKM mendapatkan pemahaman langsung mengenai manfaat pendaftaran merek serta tata cara pengajuan permohonannya.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang, mengatakan merek memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan usaha. Selain menjadi identitas produk, merek yang terdaftar juga memberikan kepastian hukum bagi pemilik usaha.

"Perlindungan merek sangat penting agar produk yang dihasilkan memiliki identitas yang jelas dan terlindungi secara hukum. Dengan merek yang terdaftar, pelaku usaha juga memiliki nilai tambah dalam mengembangkan bisnisnya," ujarnya saat memberikan materi kepada peserta.

Menurut Yuliana, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya pendaftaran merek sejak awal usaha dijalankan. Karena itu, Kanwil Kemenkum Riau terus hadir memberikan pendampingan agar proses pengajuan dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai ketentuan.

Tidak hanya mendapatkan materi edukasi, peserta juga langsung didampingi dalam proses pengajuan pendaftaran merek. Tim Kanwil Kemenkum Riau membantu peserta menyiapkan dokumen dan memahami tahapan permohonan hingga proses pengajuan secara elektronik.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Al-Kautsar, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan kapasitas pelaku IKM.

"Kami berharap para pelaku usaha di Kampar semakin memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap produk yang mereka hasilkan. Ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan daya saing usaha lokal," katanya.

Kegiatan pendampingan KI tersebut juga dirangkai dengan sejumlah program pengembangan IKM yang digelar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, seperti sosialisasi One Village One Product (OVOP), pelatihan pengolahan ikan patin, pelatihan sablon kaos, serta manajemen keuangan usaha.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual hingga ke tingkat masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui langkah tersebut, diharapkan semakin banyak produk unggulan daerah yang memperoleh perlindungan hukum sehingga mampu berkembang lebih kompetitif dan berkelanjutan di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.**

Tags

Terkini