iniriau com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai aksi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari mengirim pesan WhatsApp hingga menawarkan layanan administrasi dan perizinan palsu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, mengatakan pelaku biasanya menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal dan mencatut nama instansi pemerintah untuk memperoleh kepercayaan calon korban.
Menurutnya, pelaku bahkan memasang logo serta identitas resmi instansi sebagai foto profil WhatsApp agar terlihat meyakinkan. Tidak hanya mengatasnamakan DPMPTSP, aksi serupa juga ditemukan dengan mencatut layanan administrasi kependudukan dan sejumlah OPD lainnya.
"Jangan mudah percaya terhadap pesan yang mengaku dari instansi pemerintah, terutama jika meminta data pribadi, mengirim file tertentu, atau meminta sejumlah uang," ujar Zaki, Sabtu (12/9/2026).
Ia menjelaskan, salah satu modus yang banyak ditemukan adalah pengiriman file berformat APK yang diklaim sebagai dokumen pelayanan pemerintah. File tersebut biasanya diberi nama yang menarik perhatian, seperti cek data kependudukan, dokumen perizinan, maupun undangan resmi.
Jika file tersebut diunduh dan dipasang di perangkat, pelaku berpotensi mengambil alih akses ponsel korban dan menyalahgunakan data yang tersimpan di dalamnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti foto KTP, Kartu Keluarga, maupun swafoto dengan identitas diri. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang merugikan, termasuk penyalahgunaan identitas.
Pemko Pekanbaru juga mengingatkan warga agar tidak tergiur tawaran percepatan pengurusan dokumen atau perizinan dengan imbalan sejumlah uang. Seluruh layanan perizinan dapat diakses melalui sistem resmi yang telah disediakan pemerintah tanpa harus menggunakan perantara.
Zaki mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi dan hanya mengakses layanan melalui situs resmi maupun kanal komunikasi yang dikelola pemerintah.
"Apabila menerima pesan mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal, jangan ditanggapi. Segera blokir dan laporkan agar tidak menimbulkan korban lainnya," tegasnya.
Pemko Pekanbaru mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan data pribadi serta melaporkan setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan pemerintah melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.**