Pekanbaru, iniriau.com-Setelah membahas pendapatan sebesar Rp8,3 triliun, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2019 memasuki tahap harmonisasi belanja.
APBD 2019 kemarin terakhir ada penugasan tenaga ahli, Bappeda dan OPD untuk mengharmoniskan belanja terkait lokasi khusus (lokus). Itu yang kita tunggu," kata Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (2/11/2018).
Karena itu, sebut Ahmad Hijazi, pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akan membahas kelanjutan belanja pada awal pekan depan.
"Senin TAPD dan Banggar akan rapat lagi. Kalau pendapatan kemarin sudah clear, tinggal bahas belanja. Kalau Senin belanja bisa dibahas, kita tunggulah apakah bisa dilanjutkan dengan kesepakatan KUA-PPAS," ujarnya.
Ahmad Hijazi mengatakan bahasan belanja tetap berbasis pendapatan. Diamana pendapatan Rp8,3 triliun, belanja juga harus sebesar itu. Bahkan pihaknya tidak lagi memasukan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai pendapatan di APBD 2019.
"Belanja dan pendapatan itu hasil rill. Makanya dalam pembahasan pendapatan kita betul-betul mengasumsikan pendapatan mana yang biasanya kita dapatkan pada tahun berjalan. Jadi pengalaman tahun 2017 dan 2018 bisa disandingkan untuk pembahasan APBD 2019. Jadi tidak ada asumsi lain dalam menetapkan pendapatan," tukasnya.(irc/cc)
Karena itu, sebut Ahmad Hijazi, pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akan membahas kelanjutan belanja pada awal pekan depan.
"Senin TAPD dan Banggar akan rapat lagi. Kalau pendapatan kemarin sudah clear, tinggal bahas belanja. Kalau Senin belanja bisa dibahas, kita tunggulah apakah bisa dilanjutkan dengan kesepakatan KUA-PPAS," ujarnya.
Ahmad Hijazi mengatakan bahasan belanja tetap berbasis pendapatan. Diamana pendapatan Rp8,3 triliun, belanja juga harus sebesar itu. Bahkan pihaknya tidak lagi memasukan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai pendapatan di APBD 2019.
"Belanja dan pendapatan itu hasil rill. Makanya dalam pembahasan pendapatan kita betul-betul mengasumsikan pendapatan mana yang biasanya kita dapatkan pada tahun berjalan. Jadi pengalaman tahun 2017 dan 2018 bisa disandingkan untuk pembahasan APBD 2019. Jadi tidak ada asumsi lain dalam menetapkan pendapatan," tukasnya.(irc/cc)