iniriau.com, PEKANBARU – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti forum pendalaman materi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar secara virtual, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas penguatan pembinaan perancang melalui pemutakhiran data, kerja sama, serta peningkatan kompetensi berbasis elektronik. Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran perancang peraturan turut mengikuti forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan simulasi teknis pemutakhiran data perancang secara elektronik untuk mendukung pengelolaan administrasi dan pengembangan karier jabatan fungsional.
Rudy Hendra Pakpahan menilai digitalisasi pembinaan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme perancang peraturan.
“Pemanfaatan teknologi akan mendukung pengelolaan data yang lebih akurat serta memperkuat kompetensi perancang dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung pembinaan perancang peraturan yang lebih efektif, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.**