Kemenkum Riau Hadiri PASTI Ada Solusi, Bahas Kinerja dan Aduan Hukum Warga

Kemenkum Riau Hadiri PASTI Ada Solusi, Bahas Kinerja dan Aduan Hukum Warga
Kemenkum Riau turut ambil bagian dalam kegiatan PASTI Ada Solusi Episode 18 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI secara virtual, Jumat (25/9/2026) - foto: Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau turut ambil bagian dalam kegiatan PASTI Ada Solusi Episode 18 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI secara virtual, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi sarana dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran dari Kantor Wilayah Kemenkum Riau. Menurut Rudy, forum PASTI Ada Solusi menjadi wadah penting untuk mendengar langsung berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

"Program ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum untuk hadir dan memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum yang disampaikan masyarakat. Kami di daerah siap mendukung tindak lanjut setiap layanan dan pengaduan sesuai kewenangan yang ada," ujar Rudy.

Dalam kegiatan yang dipimpin Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas itu, dipaparkan sejumlah capaian layanan Kementerian Hukum sepanjang tahun 2026. Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) tercatat telah menyelesaikan lebih dari 11 juta permohonan layanan dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,95 persen.

Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima 293.195 permohonan kekayaan intelektual dan menyetujui lebih dari 104 ribu pendaftaran merek. Sementara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah memberikan jutaan layanan penyuluhan, literasi, dan bantuan hukum kepada masyarakat.

Forum dialog juga membahas berbagai pengaduan yang masuk, mulai dari proses pendaftaran paten, sengketa kekayaan intelektual, permasalahan pertanahan, dugaan pelanggaran notaris hingga permohonan pewarganegaraan.

Rudy menegaskan, keikutsertaan Kanwil Kemenkum Riau dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang transparan dan responsif.

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan memiliki kepastian. Karena itu, setiap masukan dan pengaduan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan," katanya.

Sejak diluncurkan pada Juni 2026, program PASTI Ada Solusi telah menerima 457 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 337 pengaduan atau sekitar 73,7 persen telah berhasil diselesaikan. Program ini diharapkan terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index