Enam Pemda Ikut Evaluasi 17 Perda Bersama Kanwil Kemenkum Riau

Enam Pemda Ikut Evaluasi 17 Perda Bersama Kanwil Kemenkum Riau
Kemenkum Riau mendalami penerapan 17 Peraturan Daerah (Perda) melalui wawancara Analisis dan Evaluasi Perda Tahap II Tahun 2026, Kamis (24/9/2026) - (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mulai mendalami penerapan 17 Peraturan Daerah (Perda) melalui wawancara Analisis dan Evaluasi Perda Tahap II Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring itu melibatkan pemerintah daerah dan perangkat daerah pengampu regulasi dari enam daerah, yakni Provinsi Riau, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, wawancara dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai pelaksanaan Perda di lapangan.

“Analisis dan evaluasi diperlukan untuk memperoleh data dan informasi lebih mendalam mengenai implementasi peraturan daerah, khususnya efektivitas, kemanfaatan, serta kendala dalam pelaksanaannya,” kata Rudy.

Tim P3H Kanwil Kemenkum Riau menggali sejumlah aspek, mulai dari efektivitas dan manfaat regulasi hingga persoalan yang muncul dalam penerapannya.

Hasil pendalaman tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan rekomendasi untuk penyempurnaan Perda agar tetap sesuai dengan perkembangan hukum, kebutuhan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index