Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif, Produk Unggul Daerah Jadi Sasaran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:51:18 WIB
Kemenkum Riau memberi pendampingan dan fasilitasi pendaftaran Merek Kolektif (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat pendampingan pendaftaran Merek Kolektif bagi kelompok usaha untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Upaya tersebut didukung pemanfaatan aplikasi Sistem Pendampingan Merek Kolektif (SIMAKO) yang disosialisasikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Edison Manik, mendorong jajarannya memanfaatkan teknologi tersebut untuk memetakan kelompok usaha potensial dan memastikan proses pendampingan berjalan lebih terarah.

“Pemanfaatan SIMAKO diharapkan dapat membantu jajaran dalam mengidentifikasi kelompok usaha yang potensial, sekaligus memastikan pendampingan pendaftaran Merek Kolektif berjalan lebih terstruktur dan tepat sasaran,” demikian arah kebijakan yang ditekankan dalam penguatan layanan tersebut.

SIMAKO mendukung sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi kelompok usaha, penilaian kesiapan pendaftaran, fasilitasi permohonan hingga pemantauan setelah merek terdaftar. Dengan mekanisme ini, pendampingan diharapkan tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi berlanjut hingga kelompok usaha memperoleh manfaat dari pelindungan merek.

Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan. Materi mengenai mekanisme pendampingan disampaikan Ranie Utami Ronie, sedangkan Andika Wilatikta memaparkan optimalisasi kapasitas pendanaan DJKI melalui peningkatan izin penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Peserta juga mengikuti tutorial penggunaan SIMAKO yang disampaikan Mustofa Kamal, dilanjutkan dengan diskusi mengenai penerapan aplikasi dan kendala yang berpotensi muncul di daerah.

Edison menekankan pentingnya mengarahkan pendampingan kepada kelompok usaha yang memiliki produk unggulan dan berpotensi dikembangkan melalui Merek Kolektif. Pelindungan ini diharapkan membantu membangun identitas produk yang kuat serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan bersama.

Melalui optimalisasi SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau berupaya memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini diharapkan mendorong lebih banyak kelompok usaha di Riau mendaftarkan mereknya sehingga produk unggulan daerah memiliki perlindungan hukum dan daya saing yang lebih baik.**

Tags

Terkini