Pekanbaru, iniriau.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2019 sudah disahkan beberapa hari lalu. Dinas PUPR mendapat alokasi paling besar, yaitu Rp385 miliar.
Meski anggaran paling besar, dana yang dialokasikan untuk penanganan banjir di Kota Pekanbaru hanya Rp20 miliar. Jumlah itu pun termasuk untuk honor pasukan kuning.
"Dari Rp315 miliar naik menjadi sekitar Rp385 miliar. Kenaikannya sekitar Rp70 miliar. Khusus banjir kita kan ada operasionalnya, untuk jalan dan banjir ada sekitar Rp20 miliar, itu termasuk honor pasukan kuning, operasional perbaikan jalan, drainase dan lain," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (23/11/2018).
Kata dia, kenaikan itu lantaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus membayar hutang kepada rekanan. Jumlah dana yang dialokasikan untuk membayar hutang itu berkisar Rp15 miliar.
"Sebenarnya itu naiknya karena ada tunda bayar sebesar Rp15 miliar, dan ada kegiatan yang harus diselesaikan seperti multiyears perkantoran, jalan beberapa proyek lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk penanganan banjir itu, pihaknya fokus pada titik rawan saja. "Kalau banjir prioritas kita adalah titik banjir, misal sekitar awal bros, taman kota, Jalan Arifin Ahmad, dan lain-lain," kata dia.(irc/hrc)