Pekanbaru,iniriau.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tunggu kebijakan pemerintah pusat soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah berlangsung.
Pasalnya, dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) CPNS, jumlah pelamar CPNS 2018 yang lulus passing grade di Pemko Pekanbaru hanya 227 orang. Jumlah itu tidak memenuhi formasi CPNS 2018 yang tersedia di Pemko Pekanbaru, yakni 304 formasi.
"Kita serahkan dan ikuti semua kebijakan dari Kemenpan RB, karena kita juga lihat melalui sistem passing grade yang tinggi menyebabkan tingkat kelulusan rendah," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Senin (26/11/2018).
Apalagi, kata dia, kuota Pekanbaru cuma 304, dan jangan sampai kuota yang kecil ini juga tidak bisa terisi, karena pelamar tak bisa mencapai passing grade. Menurut Firdaus, Kota Pekanbaru akan mengalami banyak kekosongan.
"Karena jumlah PNS yang pensiun, diperkirakan akan mencapai 1000 orang, sementara kuota yang diberi hanya 304," kata dia.
Untuk itu, Firdaus berharap sistem ranking ini nantinya bisa mendukung peserta CPNS untuk mengisi kuota yang ditentukan. "Kita sedang minus, karyawan (pegawai) yang pensiun nantinya berjumlah 1000 orang, kuota kita 304 tadi. Makanya jangan sampai itu pun tidak terpenuhi, kita juga surati Kemenpan RB tentang itu," jelasnya.
Perlu diketahui, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Mentri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukum kebijakan sistem ranking tersebut.
Melalui Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa lulus lewat sistem ranking. Meski diberlakukan sistem ranking, namun nilai batas passing grade tidak akan diturunkan. (irc/hrc)