"Ini sangat berbahaya. Karena itu, polisi harus bertindak super cepat untuk mengungkap penyebaran informasi sesat dan menyesatkan tersebut," ujar koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi (TPJ) Nazaruddin Ibrahim, dalam keterangan tertulis, Jumat siang (4/1).
Tim Pembela Jokowi, kata Nazar, mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dengan cepat memproses hukum temuan tesebut.
"TPJ sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas cepatnya KPU dan Bawaslu bertindak," kata Nazar.
Menurut Nazar, saat ini di media sosial, telah terjadi gerakan yang terstruktur, sistematis dan masif dari kelompok yang diduga berpihak kepada salah satu kandidat, untuk menyebarkan informasi sesat dan menyesatkan.
"Hal ini sangat meresahkan karena informasi tersebut sudah dikemas seolah-olah benar, padahal informasi itu hoax," ujarnya.
Nazar mencontohkan, video tentang KTP ganda yang beredar saat ini, yang seolah-olah itu dibuat seperti benar, padahal menurutnya, itu hanyalah informasi hoax yang diproduksi berulang-ulang, terutama saat menjelang Pemilu.
Demikian pula informasi Dian Sastro dengan tagar ganti presiden, voting online KPU, Banser resmi mendukung Prabowo, survei kemenangan Prabowo dan masih banyak lagi.
"Informasi ini hoaks, sesat dan menyesatkan, dan polisi secepatnya harus bertindak," tegasnya.
Ia juga mengimbau Mabes Polri agar segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk hoax Pemilu dan memberikan insentif semisal hadiah atau proteksi atas laporan masyarakat.
"Sudah saatnya Pak Kapolri mengambil inisiatif untuk melakukan upaya-upaya sangat serius bagi pemberantasan hoax Pemilu, karena ini sangat membahayakan bangsa dan negara kita," sarannya.[wid