Imigrasi Buka Layanan di MPP Pekanbaru, Pembuatan Paspor Bakal Lebih Mudah

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan diri bakal membuka layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP). Setelah layanan ini dibuka nantinya pelayanan rekam data untuk pembuatan paspor di Pekanbaru lebih mudah.

Pemerintah Kota Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru, Senin (18/2/2019). Proses penandatangan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Dilansir dari tribunpekanbaru.com, penandatangan dilakukan oleh Firdaus MT (Wali Kota Pekanbaru), Muhammad Jamil (Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru), M Diah (Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau) dan Herfi Adli (Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru).

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan bahwa penandatanganan ini bentuk kerjasama sama pemerintah kota dan Imigrasi Pekanbaru. Adanya kerjasama ini meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. MPP Pekanbaru menjadi strategi dalam meningkatkan kualitas layanan.

Keberadaan MPP tentu mempermudah dan mempersingkat waktu layanan. Terutama layanan perizinan yang lebih singkat prosesnya.

"Jadi waktu pengurusan izin dipangkas hingga menjadi lebih singkat," terangnya.

Firdaus mengakui MPP belum diresmikan. Ia memastikan bahwa masyarakat sudah memperoleh layanan publik di sana sejak akhir Desember 2018 lalu.

Saat ini terdapat 22 tenant layanan di MPP Pekanbaru. Ada berbagai instansi layanan publik hingga perbankan berada di MPP. DPMPTSP Kota Pekanbaru juga membuka layanan pengurusan izin di MPP. (ard)

Terkini