Pekanbaru, iniriau.com-Sejak mulai dioperasikan sampai kini sejumlah instansi diluar Pemko Pekanbaru mulai bergabung memberikan pelayanan administrasinya di mall Pelayanan Publik Pekanbaru.
Seperti pada Senin (18/2) pagi, Kantor Imigrasi menggelar perjanjian kerjasama Pemko Pekanbaru dengan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Pekanbaru.
Dikatakan Walikota Pekanbaru, Firdaus , banyaknya instansi yang bergabung di mall pelayanan publik Pekanbaru sebagai wujud mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Target akhir nantinya semua pelayaan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat cukup berada disatu gedung saja,"terangnya.
Walikota juga menyebutkan akan memperluas ruang pelayanan imigrasi di gedung Mall Pelayanan Publik. Rencananya gedung yang kini digunakan oleh BPKAD akan direhab menjadi ruang pelayanan imigrasi dan Samsat.
"Diperkirakan pelayanan penggurusan paspor bisa mencapai 300 permohonan yang masuk,"imbuhnya.
Dilain pihak, Kepala DPM PTSP Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan sampai saat ini hanya pelayanan dari kepolisian yang masih belum bergabung di MPP . Hal itu dikarenakan alat yang digunakan untuk pembuatan SIM masih belum tersedia di MPP.
"Dalam waktu dekat kebutuhan alat sesuai spesifikasi dari Kepolisian akan didatangkan ke MPP sehingga kepolisian juga bisa memberikan pelayanan SIM di MPP,"jelasnya. (irc/ds)