Tidak Ada Larangan Kendaraan Plat Merah Pakai Premium

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB

Pekanbaru, iniriau.com-Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyatakan, hingga kini pihaknya tidak ada mendapat informasi dari Pertamina soal pelarangan plat merah mengisi Premium di SPBU.

"Kalau ada larangan, tentu Pertamina menyampaikan tembusan ke Pemerintah Kota melalui DPP. Tapi sampai sekarang tidak ada, artinya tidak ada larangan. Lagian Premium kan bukan lagi BBM subsidi," tegas Ingot.

Ketika disebut larangan itu berasal dari DPRD Pekanbaru sesuai keterangan sekuriti SPBU bersangkutan, Ingot kembali menyatakan tidak menerima konfirmasi dari DPRD.

"Kalau memang ada larangan, pihak SPBU harus mensosialisasikan dengan cara menempel pelarangan itu di SPBU, sehingga pengguna plat merah mengetahui," tutupnya.

Untuk diketahui, Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014, Premium ditetapkan sebagai BBM Khusus Penugasan karena tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah. Untuk harga jual sendiri ditetapkan melalui kementerian terkait. (irc/pkugoid)

Terkini