Perusahaan Besar Ini Diduga Mengemplang Pajak, Dua Komisi di DPRD Riau akan Gelar Hearing

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau turut menggandeng Komisi IV yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendalami dugaan pengemplangan pembayaran pajak PSDH atau provisi sumber daya hutan yang dilakukan oleh Perusahaan Sinar Mas Grup.

"Kami dari Komisi IV turut mendalami temuan Komisi III ini, nanti bersama penegak hukum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kehutanan akan memeriksa perusahaan tersebut," jelas Asri di Pekanbaru, Rabu (27/2/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan hearing bersama perusahaan yang disinyalir merugikan negara.

"Ini kan uang negara, karena itu setelah reses selesai, kita akan panggil OPD terkait, Pemprov dan perusahaan yang dicurigai mengemplang pajak," jelasnya.

Kedua Komisi DPRD Riau tersebut tengah menyiapkan bukti-bukti. Bahkan, dipertimbangkan untuk membentuk panitia khusus menindaklanjuti temuan tersebut.

"Saya rasa masih banyak perusahaan yang ngemplang pajak. Dan yang paling pentingnya, hal ini tidak boleh terulang," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III, Suhardiman Amby mengekspos hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.

Dari hasil hearing tersebut, Sinar Mas Grup hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar. Sementara dari data Bapenda, PSDH yang dibayarkan hanya Rp18 miliar.

"Mengapa PSDH nya hanya Rp84 miliar, seharusnya Rp1 triliun. Tetapi mereka berdalih separuh kayu yang diproduksi dari luar Provinsi Riau, maka mestinya ada Rp500 miliar uang yang masuk ke kas daerah. Dengan ketentuan, 80 persen kepada Riau dan 20 persen untuk pusat," kata Politisi Partai Hanura tersebut. (diana)

Terkini