Ketum DPP Peradi Ambil Sumpah Advokat Baru

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Foto bersama.

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 94 advokat yang bernaung di DPC Peradi Pekanbaru ikuti pengambilan sumpah dan janji Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Pada kesempatan ini, seluruh advokat dituntut bekerja profesional dengan tetap menjunjung kode etik.

Pentingnya bagi advokat bekerja profesional serta menjunjung kode etik tersebut, demi menjaga kredibilitas dari status yang sudah diamanatkan padanya. 

"Seluruh advokat yang bernaung di Dewan Pimpinan Cabang perhimpunan advokat Indonesia Pekanbaru dituntut dapat bekerja profesional/sesuai dengan kode etik advokat. Apalagi selama ini para advokat DPC Peradi Pekanbaru sudah memiliki kredibilitas yang tinggi  terutama dalam menjalankan tugasnya di lapangan," kata Ketua Umum DPP Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan, Rabu (3/4/2019).

Diharapkan juga, para advokat, dapat bekerja dalam melakukan pendampingan kasus hukum yang dihadapi. Salah satunya memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat tidak mampu dan yang membutuhkan bantuan hukum.

Kemudian, saat menjalani kasus pidana maupun perdata yang dihadapi, Fauzi menilai seluruh advokat yang bernaung di DPC Peradi Pekanbaru dapat mengemban tugasnya. Sesuai dengan sumpah dan janji yang sudah dilaksanakan terutama dalam melayani pendampingan hukum bagi masyarakat.

Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri mengatakan ada sebanyak 94 advokat yang dilakukan pengambilan sumpah dan janji advokat. Pihaknya optimis seluruh advokat yang sudah diambil sumpah dan janji dapat bekerja secara profesional. Hal ini tentunya, sesuai dengan ketentuan dalam melakukan pendampingan hukum.

Selain melantik dan mengambil sumpah, berkesempatan meresmikan ruangan kantor sebagai penunjang kegiatan organsiasi advokat di Riau. Kemudian Ketua Umum DPP  Peradi ini melakukan peninjauan sejumlah ruangan yang ada di Kantor DPC Peradi Pekanbaru tersebut. 

Ada pun ruangan yang diresmikan tersebut yakni Ruangan Pusat Bantuan Hukum, Dewan Kehormatan Daerah, Ruang Sidang Dewan Kehormatan dan Ruangan Young Lawyer Committee.

"Kantor DPC Peradi Pekanbaru merupakan kantor milik bersama sebagai penunjang aktivitas advokat yang bernaung di organisasi ini. Kami berharap, Peradi tetap berupaya memberikan pelayanan pendampingan hukum yang baik, terutama untuk seluruh masyarakat di Riau," ungkapnya. (jri)

Terkini