30 Orang Terjaring Razia Polda Riau di Tempat Hiburan Malam, 26 Positif Pemakai Narkoba

30 Orang Terjaring Razia Polda Riau di Tempat Hiburan Malam, 26 Positif Pemakai Narkoba
Salah satu tempat hiburan malam yang terkena razia Polda Riau.

Iniriau.com, PEKANBARU - Sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru dirazia Ditresnarkoba Polda Riau. Hal ini bertujuan mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba yang beraksi di Riau.

Dari razia tersebut, 30 orang digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau yang berlokasi di Jalan Prambanan. Seteleh dilakukan pemeriksaan dengan melakukan tes urine sebanyak 26 positif narkoba. "Kita lakukan razia di delapan tempat hiburan malam yang beroperasi di Pekanbaru. 26 positif narkoba dan kita bawa ke Polda Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Suhirman.

Rincinya dari 30 orang ini, 7 diantaranya adalah wanita dan selebihnya laki-laki. Ini juga termasuk yang kedapatan berada di dalam kamar meski bukan berstatus suami istri.

Bahkan dalam gelaran razia tersebut, turut diamankan pula satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang positif mengkonsumsi narkoba. Diketahui berinisial Ms yang mengaku bertugas di Pelalawan.

Bahkan, pihak kepolisian juga menemukan 6 butir pil ekstasi dalam gelaran tersebut. "Kita akan memproses pemilik barang tersebut. Sudah kita amankan. Dia berinisial F salah satu operator di ditempat hiburan," bebernya.

Untuk diketahui tempat hiburan malam yang dirazia Polda Riau di antaranya yakni Quenn dan MP Club di Jalan Teuku Umar, SCH di Jalan Siak II, Keisa Karaoke dan Pelangi Karaoke di Jalan Tuanku Tambusai. (Riauterkini)

Berita Lainnya

Index