Iniriau.com, JAKARTA - Hotman Paris Hutapean tak tinggal diam diperkarakan oleh Farhat Abbas terkait dugaan telah mengunggah video porno di akun Instagram miliknya.
Pengacara kondang ini mengatakan permasalahan ini layaknya kasus ikan asin. Bahkan, Hotman menyebut kasus ini jilid II ikan asin.
“Mulai skandal ikan asin jilid 2 : ada orang ngaku tidak punya IG tapi berkoar menuduh Hotman pengacara porno sebarkan video porno di IG! Hotman sudah adukan orang ini ke Polda Metro! Ada orang berkoar tidak lihat IG hotman tapi hanya terima kiriman video dari temannya? Kok bisa dia telah berkoar dan yakin bahwa Hotman pengacara Porno?,” tulisnya via Instagramnya, Kamis (15/8) kemarin.
Karena itu, Hotman sudah melaporkan hal tersebut kepada polisi, lantaran sudah menyebarkan konten porno kepada awak media.
Hotman juga mengingatkan kepada siapa pun yang ikut menyebarkan bakal terancam pidana.
“Hotman sudah laporkan orang ini ke polisi! Setelah Hotman dilapor polisi tiba tiba ratusan wartawan menerima kiriman screen shot photo porno dan video porno agar Hotman hancur? Siapa pengirim? Karena menurut UU ITE dan UU pornografi yang kena hukum yang mengirim!!,” jelasnya.
“Ada wanita ngaku dialah awalnya mengirim video tersebut ke teman yang berkoar! Wah ingat yang mengirim yang kena menurut undang undang! Siapa yang sebarkan ke wartawan sebab hampir semua wartawan mengaku tidak pernah lihat video porno di IG Hotman!,” lanjutnya.
“Sadis! Laporan polisi sudah Hotman buat! Salut dengan kepolisian yang telah sukses dalam kasus ikan asin jilid 1! Sekarang kasus ikan asin jilid 2," tulis Hotman. (jpnn)