Iniriau.com, PEKANBARU - Semua Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) khususnya perempuan mengenakan celana panjang, bukan rok seperti biasanya.
Meski peraturan mengenakan celana panjang telah dibatalkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya sempat menyetujuinya.
Selain mengenakan pakaian celana panjang untuk Paskibraka putri, yang mengibarkan bendera jadwal pagi juga seluruhnya mengenakan hijab. Meski tidak selaras dengan peraturan yang dikeluarkan pusat, namun banyak diapresiasi masyarakat yang menyaksikan upacara ini.
Seperti diketahui, Kemenpora memutuskan seluruh anggota paskibraka khususnya putri pada saat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini tetap memakai rok, seperti tahun-tahun sebelumnya. Keputusan diambil setelah mendengarkan masukan sejumlah pihak.
Seperti disampaikan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto. Gatot menyatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah membuat Surat Edaran Nomor: SE 821/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendara Pusaka kepada seluruh instansi tertanggal 2 Agustus.(*)