DPRD Riau Sahkan APBD Perubahan Rp9,426 Triliun

DPRD Riau Sahkan APBD Perubahan Rp9,426 Triliun
Rapat Paripurna DPRD Riau sahkan APBD-P Pemprov.

Iniriau.com, PEKANBARU - Pihak DPRD Riau akhirnya melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2019 senilai Rp9,426 triliun dalam Rapat paripurna, Kamis (29/8/2019).

Rapat paripurna ketuk palu APBD-P tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, Waka DPRD Asri Auzar dan juga dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"APBD Perubahan 2019 sudah disahkan. Langkah berikutnya dievaluasi di Kementerian Dalama Negeri dalam dua hari ini. Kemudian dikembalikan lagi ke kita, disempurnakan lagi. Mudah mudahan seminggu bisa selesai," ucap Sunaryo usai paripurna.

Sebelumnya dalam paripurna, Badan Anggaran DPRD Riau terlebih dahulu menyampaikan laporannya untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2019.

"Menurut rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD-P sebesar Rp9,426 triliun atau lebih tinggi 3,25 persen dibandingkan APBD murni 2019 senilai Rp9,129 triliun. Dengan demikian terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp297 miliar lebih," kata juru bicara Banggar, Marwan Yohanis.

Dia menjelaskan kenaikan pendapatan daerah sekitar 3,5 persen tersebut berdasarkan potensi kurang bayar dana bagi hasil 2018 sesuai dengan Permenkeu 103/PMK.07/2018 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH menurut daerah provinsi/kabupaten/kota, menurut perhitungan TAPD Riau sebesar Rp296 miliar lebih dan penambahan pendapatan hibah sebesat Rp217 juta.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Riau Karmila Sari menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Riau, menetapkan target penerimaan pajak kenderaan bermotor secara bertahap dalam perubahan APBD Riau yaitu 70 persen dari potensi yang ada.

"Kemudian memberikan kemudahan kepasa wajib pajak kenderaan bermotor yaitu memberikan dispensasi pengampunan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor," ucap Karmila.

Kemudian banggar juga merekomendasikan, potensi restribusi daerah, pajak air permukaan, inventarisir aset, pengelolaan BUMD dan sejumlah poin lainnya.

Usai membacakan laporan kerja Banggar, selanjutnya anggota dewan pun menyetujui naskah APBD-P, dan ditandatangani oleh pimpinan dewan serta Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.**
 

Berita Lainnya

Index