Iniriau.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut penyerahan tanggung jawab dari tiga pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan klimaks dari rentetan pelemahan KPK. Peniliti ICW Donal Fariz menyayangkan tidak tuntasnya berbagai masalah yang menimpa KPK.
"Penyerahan mandat kepada Presiden merupakan klimaks atas rentetan persoalan. Bertahun sudah penganiayaan Novel tak terungkap, bom molotov ke rumah pimpinan KPK masih gelap, teror kepada penyidik juga tidak jelas perkembangannya," kata Donal melalui keterangannya, Minggu (15/9/2019) malam.
Donal juga menyoroti pegawai dipromosikannya pegawai KPK bermasalah yang berasal dari institusi kepolisian. Selain itu, muncul isu kelompok Taliban ke KPK yang dinilai tidak berdasar.
"Yang bermasalah dipromosikan institusi asal. Bahkan belakangan ramai tudingan kelompok Taliban ke KPK sebagai labelisasi pilihan politik," terangnya.
Kemudian, dia menyebut adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Tentang KPK sebagai upaya terstruktur melemahkan KPK. Hal tersebut dinilai bisa membunuh KPK.
"Sekarang KPK coba dibunuh melalui revisi UU KPK. Kalau dulu model kriminalisasi gagal melumpuhkan KPK, sekarang cara yang paling efektif melalui surat menyurat Presiden dan DPR dalam revisi UU. Ini bentuk silent killing," tuturnya. (Detik)
