Pekanbaru, iniriau.com-Gula Industri diduga beredar di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Gula ini tidak boleh dijual bebas di pasaran lantaran bukan gula konsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengakui, gula itu masih beredar di pasar.
"Memang masih ada beredar," kata Ingot, Selasa (17/9/2019).
Kata dia, Disperindag Pekanbaru tidak memiliki wewenang untuk mengawasi itu. Pengawasan barang beredar yang ada di Kota Pekanbaru merupakan wewenang Disperindag Provinsi Riau.
"Nanti kita akan kordinasi, terutama terkait peredarannya," tegasnya. (irc/halloriau)
Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 17 September 2019 - 14:20:30 WIB
gula rafinasi
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Monyet yang Teror Belasan Warga Tembilahan Akhirnya Ditangkap Tim Gabungan
Kamis, 06 Agustus 2026 - 16:27:14 Wib Bisnis
Samsung Hadirkan Galaxy Z8 Series, Tiga HP Lipat untuk Gaya Hidup Berbeda
Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:45:33 Wib Bisnis
Swiss-Belhotel Luncurkan Merdeka Escape Sambut HUT RI Ke-81
Selasa, 04 Agustus 2026 - 12:00:37 Wib Bisnis
Hyundai Pangkas Permanen Harga STARGAZER Cartenz, Kini Mulai Rp241 Jutaan
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 12:42:33 Wib Bisnis