Pekanbaru, iniriau.com-Gula Industri diduga beredar di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Gula ini tidak boleh dijual bebas di pasaran lantaran bukan gula konsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengakui, gula itu masih beredar di pasar.
"Memang masih ada beredar," kata Ingot, Selasa (17/9/2019).
Kata dia, Disperindag Pekanbaru tidak memiliki wewenang untuk mengawasi itu. Pengawasan barang beredar yang ada di Kota Pekanbaru merupakan wewenang Disperindag Provinsi Riau.
"Nanti kita akan kordinasi, terutama terkait peredarannya," tegasnya. (irc/halloriau)
Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 17 September 2019 - 14:20:30 WIB
gula rafinasi
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Rayakan 70 Tahun, Asuransi Astra Gelar Gema Karya dan Aksi Sosial di 22 Kota
Sabtu, 19 September 2026 - 17:04:00 Wib Bisnis
Galaxy Z Fold8 Makin Ringan, Samsung Bekali dengan AI dan Kamera 50MP
Kamis, 17 September 2026 - 10:33:33 Wib Bisnis
MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia Oleh Pertamina
Selasa, 15 September 2026 - 20:51:05 Wib Bisnis
OMODA & JAECOO Tumbuh 101,7 Persen, JAECOO J5 EV Premium Jadi Andalan di Indonesia
Selasa, 15 September 2026 - 10:24:25 Wib Bisnis