Pekanbaru, iniriau.com-Gula Industri diduga beredar di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Gula ini tidak boleh dijual bebas di pasaran lantaran bukan gula konsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengakui, gula itu masih beredar di pasar.
"Memang masih ada beredar," kata Ingot, Selasa (17/9/2019).
Kata dia, Disperindag Pekanbaru tidak memiliki wewenang untuk mengawasi itu. Pengawasan barang beredar yang ada di Kota Pekanbaru merupakan wewenang Disperindag Provinsi Riau.
"Nanti kita akan kordinasi, terutama terkait peredarannya," tegasnya. (irc/halloriau)
Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 17 September 2019 - 14:20:30 WIB

gula rafinasi
Pilihan Redaksi
IndexTak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Restrukturisasi PT BSP, Iskandar Diganti, Dirut Dijabat Plt
Jumat, 05 September 2025 - 07:01:00 Wib Bisnis
Daihatsu Apresiasi Tim Robotik ITS Raih 13 Medali Dunia
Kamis, 04 September 2025 - 09:28:56 Wib Bisnis
Suzuki Fronx Dinobatkan ‘Rookie of The Year’ di Indonesia Automotive Awards 2025
Rabu, 03 September 2025 - 15:48:31 Wib Bisnis