Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru

Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru
gula rafinasi

Pekanbaru, iniriau.com-Gula Industri diduga beredar di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Gula ini tidak boleh dijual bebas di pasaran lantaran bukan gula konsumsi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengakui, gula itu masih beredar di pasar.

"Memang masih ada beredar," kata Ingot, Selasa (17/9/2019).

Kata dia, Disperindag Pekanbaru tidak memiliki wewenang untuk mengawasi itu. Pengawasan barang beredar yang ada di Kota Pekanbaru merupakan wewenang Disperindag Provinsi Riau.

"Nanti kita akan kordinasi, terutama terkait peredarannya," tegasnya. (irc/halloriau)
 

Berita Lainnya

Index