Pekanbaru, iniriau.com-Gula Industri diduga beredar di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Gula ini tidak boleh dijual bebas di pasaran lantaran bukan gula konsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengakui, gula itu masih beredar di pasar.
"Memang masih ada beredar," kata Ingot, Selasa (17/9/2019).
Kata dia, Disperindag Pekanbaru tidak memiliki wewenang untuk mengawasi itu. Pengawasan barang beredar yang ada di Kota Pekanbaru merupakan wewenang Disperindag Provinsi Riau.
"Nanti kita akan kordinasi, terutama terkait peredarannya," tegasnya. (irc/halloriau)
Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 17 September 2019 - 14:20:30 WIB
gula rafinasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Melalui RUPS-LB, BSP Salurkan Dividen Interim Hasil Kinerja 2025
Kamis, 12 Maret 2026 - 23:34:05 Wib Bisnis
Ramadan Makin Meriah, Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Arabian Delight dan Hadiah Umrah
Rabu, 11 Maret 2026 - 12:07:09 Wib Bisnis
PT BSP Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:00 Wib Bisnis
Mal SKA Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Media
Jumat, 06 Maret 2026 - 23:15:00 Wib Bisnis