Komisi IV Undang Dinas Perkim Hearing Bahas KUA-PPAS RAPBD 2020

Komisi IV Undang Dinas Perkim Hearing Bahas KUA-PPAS RAPBD 2020
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pekanbaru, Rabu (24/07)

Pekanbaru, Iniriau.com - Guna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) RAPBD Pekanbaru 2020, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pekanbaru, Rabu (24/07).

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV - Roni Amriel dan seluruh anggotanya berlangsung di ruang rapat Komisi IV. Selain itu, turut hadir Kadis Perkim-  Ardani MT serta beberapa kepala bagian.

"Kami melaksanakan rapat sesuai dengan apa yang dilihat dan dilakukan selama ini, menyongsong pengajuan pembentukan Ranperda RAPBD Pekanbaru 2020. Kami membedah KUA PPAS RAPBD Tahun 2020. Kami akan kupas tuntas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat," sebut Roni Amriel usai hearing kepada Iniriau.com, Rabu (24/07).

Menurut Roni, pembahasan tersebut penting dilaksanakan sebelum dibahas di tingkat Banggar dan pembahasan bersama TAPD. Maka yang patut disepakati terlebih dahulu, bagaimana KUA PPAS  disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan yang ada.

Pihaknya, menurut Roni, juga akan melakukan kesepakatan bersama beberapa prioritas program. Kemudian juga plafon anggaran yang dialokasikan dituangkan dalam KUA PPAS, agar bisa menjadi rujukan dalam rangka menyusun Ranperda APBD 2020.

Pihak Komisi IV dengan mitra kerjanya, sebut Roni, memahami betul kondisi APBD Pekanbaru yang kini mengalami defisit cukup signifikan. Sehingga perhitungan untuk RAPBD 2020 perlu dibahas secara mendalam.

"Ini yang kami tekankan kepada mitra kerja, untuk memangkas sejumlah program kegiatan menyesuaikan dengan keuangan daerah," kata Roni. (ADV)

Berita Lainnya

Index