2020, Pemko dan DPRD Pekanbaru Sepakat Ajukan 23 Ranperda

2020, Pemko dan DPRD Pekanbaru Sepakat Ajukan 23 Ranperda
Bapemperda DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru sepakati tahun 2020 mendatang ada sebanyak 23 rancangan peraturan daerah

Pekanbaru, Iniriau.com - Pada tahun 2020 mendatang, akan ada sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal jadi prioritas antara Pemko dan DPRD Pekanbaru. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang digelar oleh DPRD Pekanbaru, Senin (19/08).

23 Ranperda tersebut merupakan usulan kedua belah pihak, dimana dari Pemerintah Kota mengusulkan sebanyak 22 Ranperda dan pihak legislatif 1 Ranperda inisiatif. Meski dari legislatif hanya 1 ranperda, ketua Bapemperda Arbi mengatakan tidak menutup kemungkinan Ranperda inisiatif dari legislatif akan bertambah dikemudian hari menyusul akan disampaikannya usulan-usulan dari anggota dewan berdasarkan aspirasi yang ditampung dilapangan.

"Bapemperda DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru telah sepakat, bahwa untuk tahun 2020 mendatang ada sebanyak 23 rancangan peraturan daerah yang menjadi daftar prioritas. Dimana 22 dari Pemko dan 1 dari inisiatif DPRD pekanbaru," ungkap Arbi dalam Paripurna Penetapan Program Bapemperda Tahun 2020, Senin (19/08).

Adapun nama Ranperda yang diusulkan serta OPD pengusulan, yang akan menjadi program Peraturan Daerah Pekanbaru tahun 2020 adalah :

1. Ranperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
2. Retribusi Pelayanan Kesehatan
3. Retribusi Persampahan dan Kebersihan
4. Ranperda tentang air limbah
5. Ranperda Retribusi Air Limbah
6. Ranperda Rencana Induk Pembangunan Perwisataan Daerah Kota Pekanbaru
7. Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah Kota Pekanbaru Madani
8. Perubahan ketiga atas peraturan daerah kota Pekanbaru no 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah dan badan hukum lainnya
9. Pemberian insentif dan kemudahan investasi
10. Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
11. Perubahan atas peraturan daerah kota Pekanbaru no 2 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
12. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pekanbaru tahun 2020
13. Ranperda Penerapan Dokumen repiew rencana jangka menengah Kota Pekanbaru tahun 2017 sampai tahun 2020
14. Perubahan atas peraturan daerah Kota Pekanbaru no 12 tahun 2012 tentang rukun tetangga dan rukun warga
15. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021
16. Ranperda Ketahanan Pangan
17. Perubahan atas peraturan daerah kota Pekanbaru no 5 tahun 2005 tentang pemberdayaan lembaga masyarakat kelurahan
18. Perubahan atas peraturan daerah kota Pekanbaru no 12 tahun 2008 tentang ketertiban sosial
19. Pengaruh Pengerustamaan Gender
20. Ranperda perlindungan perempuan dan anak
21.Penyelenggaraan Keolahragaan Kota Pekanbaru
22. Ranperda Kepemudaan
23. Wajib Belajar MDA di Kota Pekanbaru

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril mengungkapkan, bahwa pengajuan Ranperda inisitif hanya berjumlah sebanyak 1 Ranperda. Padahal pada tahun sebelumnya, ada sebanyak 3 Ranperda inisiatif yang diajukan oleh kalangan legislatif.

"Berhubung kita dalam masa transisi, maka untuk tahun 2020 nanti hanya ada sebanyak 1 Ranperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru sedangkan sisanya merupakan ajuan dari Pemko Pekanbaru. Kita berharap, 23 ajuan Ranperda tersebut dapat direalisasikan dengan baik oleh teman-teman DPRD Pekanbaru pada periode mendatang," beber Sahril.

Meskipun Ranperda tahun 2020 telah ditetapkan, namun tidak menutup kemungkinan Pemko dan DPRD Pekanbaru dapat mengajukan kembali Ranperda diluar program Bapemperda yang telah disepakati bersama. (ADV)

Berita Lainnya

Index