BENGKALIS, - Rabu malam, merupakan hari yang tak akan terlupakan oleh HG alias Hendra (41) wiraswasta, warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sebab, pada Rabu (1/3/2017) malam, sekitar pukul 18.00 WIB itu, dia diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis dalam perkara kepemilikan shabu.
Dari tangan Hendra polisi mengamankan satu paket shabu seberat 2 gram yang diduga mau diedarkan.
Dengan tertangkapnya Hendra, berarti sudah 4 orang warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati digaruk polisi dalam perkara shabu.
Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli menjelaskan, terungkapnya sepak terjang Hendra dalam bisnis shabu berkat informasi dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di Gang Merpati. Satu jam kemudian target muncul dan langsung diringkus.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket shabu seberat 2 gram di kantong celana tersangka.
Menurut keterangan tersangka, shabu tersebut didapat dari seorang laki laki bernama Oy (DPO).
Berdasarkan barang bukti, Hendra kemudian dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (rr)
Simpan Shabu, Warga Gang Merpati Ditangkap Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
tersangka Hendra (41) wiraswasta, warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI Blok Rokan
Selasa, 09 Desember 2025 - 22:08:11 Wib Hukum
Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Setelah 13 Hari Kabur
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:22:51 Wib Hukum
Sepanjang 2025, Kejari Bengkalis Setor PNBP Tipikor Rp1,2 Miliar
Selasa, 09 Desember 2025 - 14:40:20 Wib Hukum
Kejar-kejaran 250 Meter, Pelaku Rampok BRILink Desa Petai Ditangkap Warga
Selasa, 09 Desember 2025 - 10:34:16 Wib Hukum
