Simpan Shabu, Warga Gang Merpati Ditangkap Polisi

Simpan Shabu, Warga Gang Merpati Ditangkap Polisi
tersangka Hendra (41) wiraswasta, warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

BENGKALIS, - Rabu malam, merupakan hari yang tak akan terlupakan oleh HG alias Hendra (41) wiraswasta, warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Sebab, pada Rabu (1/3/2017) malam, sekitar pukul 18.00 WIB itu, dia diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis dalam perkara kepemilikan shabu.

Dari tangan Hendra polisi mengamankan satu paket shabu seberat 2 gram yang diduga mau diedarkan.

Dengan tertangkapnya Hendra, berarti sudah 4 orang warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati digaruk polisi dalam perkara shabu.

Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli menjelaskan, terungkapnya sepak terjang Hendra dalam bisnis shabu berkat informasi dari masyarakat.

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di Gang Merpati. Satu jam kemudian target muncul dan langsung diringkus.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket shabu seberat 2 gram di kantong celana tersangka.

Menurut keterangan tersangka, shabu tersebut didapat dari seorang laki laki bernama Oy (DPO).

Berdasarkan barang bukti, Hendra kemudian dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (rr)

Berita Lainnya

Index