BENGKALIS, - Rabu malam, merupakan hari yang tak akan terlupakan oleh HG alias Hendra (41) wiraswasta, warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sebab, pada Rabu (1/3/2017) malam, sekitar pukul 18.00 WIB itu, dia diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis dalam perkara kepemilikan shabu.
Dari tangan Hendra polisi mengamankan satu paket shabu seberat 2 gram yang diduga mau diedarkan.
Dengan tertangkapnya Hendra, berarti sudah 4 orang warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati digaruk polisi dalam perkara shabu.
Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli menjelaskan, terungkapnya sepak terjang Hendra dalam bisnis shabu berkat informasi dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di Gang Merpati. Satu jam kemudian target muncul dan langsung diringkus.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket shabu seberat 2 gram di kantong celana tersangka.
Menurut keterangan tersangka, shabu tersebut didapat dari seorang laki laki bernama Oy (DPO).
Berdasarkan barang bukti, Hendra kemudian dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (rr)
Simpan Shabu, Warga Gang Merpati Ditangkap Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

tersangka Hendra (41) wiraswasta, warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum