PEKANBARU - Upaya penekanan angka kecelakaan di jalan raya terus dilakukan. Salah satunya adalah pelaksanaan operasi simpatik oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dalam perencanaannya, operasi yang fokus kepada pelanggaran lalu lintas tersebut akan dilaksanakan hingga 3 pekan ke depan.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sesaat setelah pengecekan kesiapan personel operasi simpatik siak di Mapolda Riau, Rabu (1/2/17). Adapun target kepolisian adalah pengendara yang melakukan pelanggaran dengan potensi kecelakaan.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi simpatik. ‘’Pertama itu pengendara yang suka melawan arus. Baik roda dua ataupun roda empat. Selanjutnya pelanggar rambu lalu lintas. Terakhir pelanggaran batas kecepatan,’’ jelas Kapolda kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memperhatikan aturan dalam berlalu lintas. Ia berharap budaya patuh hukum masyarakat tidak hanya dilangsungkan pada saat operasi saja. Melainkan harus dilaksanakan setiap harinya. Karena keselamatan di lalu lintas ditentukan oleh kepatuhan pengendara di jalanan.
sumber: riaupos.co
Tekan Angka Kecelakan, Polisi Operasi Simpatik
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum