Tolak UU KPK dan RKUHP, Massa Demonstrasi di DPRD Riau

Tolak UU KPK dan RKUHP, Massa Demonstrasi di DPRD Riau
Massa membentangkan poster yang bertuliskan berbagai penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP.

Iniriau.com, PEKANBARU - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Sipil Riau melakukan aksi demonstrasi di DPRD Riau, Kamis (26/9/2019). 

Massa menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa persoalan lainnya.

Massa datang ke kantor DPRD Riau pada pukul 11.00 WIB, dan langsung melakukan aksi. Massa membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan "Koruptor Disayang, KPK Ditendang, Tolak RUU KPK Terbitkan PERPPU", serta banyak spanduk lainnya.

"Kita menolak adanya RUU KPK, dan menuntut diterbitkannya Perppu KPK oleh presiden," ujar orator aksi, Suryadi.

Selain menyuarakan penolakan kepada RUU KPK dan RKUHP, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pembakar lahan di Riau. Menurut massa, selama dua bulan asap di Riau, penyebabnya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebabkan oleh perusahaan.

"Selama dua bulan, asap menyelimuti Riau, bahkan ada korban bayi yang diduga meninggal karena ISPA. Maka, tangkap dan sanksi tegas perusahaan penyebab karhutla," ucap Suryadi.

Hingga berita ini diturunkan, massa mulai membubarkan diri karena melakukan Salat Asar. Kondisi aman dan kondusif. **
 

Berita Lainnya

Index