KPK OTT Walikota Medan, Diduga Terima Setoran dari Sejumlah Dinas

KPK OTT Walikota Medan, Diduga Terima Setoran dari Sejumlah Dinas
Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

Iniriau.com, JAKARTA - KPK menangkap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan pada Selasa (15/10) menjelang Rabu (16/10) dini hari. 

Dzulmi diduga menerima sejumlah uang yang disetorkan oleh sejumlah dinas di Pemkot Medan. "Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).

Febri menyebut ada uang lebih dari Rp 200 juta yang saat ini tengah dihitung jumlah pastinya. "Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Masih dalam proses perhitungan," kata Febri.

Febri menyebut politikus Golkar itu ditangkap bersama 6 orang. Saat ini, Dzulmi tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, enam pihak lain yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan.
"Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta. 6 orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan," kata Febri.

Ini merupakan tangkap tangan ketiga yang diinisiasi KPK. Secara berturut sejak Senin (14/10) hingga Selasa (15/10), KPK telah menangkap tangan Bupati Indramayu Supendi serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Refly Ruddy Tangkere. (Kumparan)


 

Berita Lainnya

Index