Minimalisir Jumlah Kasus KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak, 26 PATBM Bakal Dibentuk

Minimalisir Jumlah Kasus KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak, 26 PATBM Bakal Dibentuk
DPRD Pekanbaru bekerjasama dengan DP3A Pekanbaru, menggelar sosialisasi kesetaraan gender serta pemberdayan perempuan dan anak bertempat di Resty Menara Hotel, Senin (28/10/2019).

Iniriau.com, PEKANBARU - Guna meminimalisir jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak, DPRD Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pekanbaru, menggelar sosialisasi kesetaraan gender serta pemberdayan perempuan dan anak bertempat di Resty Menara Hotel, Senin (28/10/2019). Nantinya, akan dibentuk aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada 26 kelurahan se-Pekanbaru.

Kegiatan sosialisasi bagi aktivis PATBM tersebut diikuti sebanyak 200 orang peserta yang berasal dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh gama, tokoh adat, tokoh perempuan, kader PKK, kader Posyandu, Forum Anak Kelurahan dan perangkat RT-RW. Dalam kesempatan ini, para peserta sosialisasi mendapatakan materi dari Forum Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru dan Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestsa Pekanbaru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pekanbaru, Mahyuddin mengungkapkan, setiap tahunnya jumlah kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak selalu meningkat di Pekanbaru. Untuk memenimalisir hal tersebut, maka dibutuhkan sejumlah aktivis di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan bantuan kepada para korban.

“Bekerjasama dengan DPRD Pekanbaru, nantinya akan dibentuk sebanyak 26 PATBM pada 26 Kelurahan yakni 6 PATBM di Kecamatan Pekanbaru Kota, 7 PATBM di Kecamatan Sukajadi, 9 PATBM di Kecamatan Taman dan 4 PATBM di Kecamatan Limapuluh. Masing-masing PATBM, nantinya akan memiliki sebanyak 10 orang anggota yang bertugas untuk memecahkan masalah kasus KDRT serta kekerasan terhadap anak kemudiana melaporkannya ke Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru,” ungkap Sarkawi kepada Iniriau.com, Senin (28/10).

Anggota DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin menjelaskan, dari jumlah total sebanyak 83 Kelurahan yanag ada di Pekanbaru, namun pembentukan PATBM baru bisa dilaksanakan pada 26 Kelurahan saja. Hal ini disebabkan, karena terbatasnya jumlah anggaran yang dimiiki oleh Pemko Pekanbaru sementara kehadiran PATBM sendiri sangat dibutuhkan masyarakat.

 “Untuk tahap awal, akan kita bentuk sebanyak 26 PATBM yang tersebar di 26 Kelurahan se Pekanbaru. Akibat anggaran yang terbatas, hanya 26 PATBM yang bisa dibentuk menjelang akhir tahun 2019 ini. Nantinya, pembentukan PATBM pada tahun depan akan ditambah lagi hingga setiap Kelurahan memiliki PATBM. Anggaran untuk tahap awal ini, akan saya bantu bersama dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru – Nofrizal, namun yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru,” beber Zainal Arifin.

 Nantinya, para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana penanganan dan pencegahan kasus KDRT serta kekerasan terhadap anak. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Walikota Pekanbaru – Firdaus MT, untuk menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak pada tahun 202 mendatang. **

 

Berita Lainnya

Index