Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut Tapi Satgas Tidak Dibubarkan

Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut Tapi Satgas Tidak Dibubarkan
bersama saat rapat koordinasi Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Riau Tahun 2019 di Balai Balai Pauh Janggi.

 

Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mencabut Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status ini berakhir tepat hari ini, 31 Oktober 2019 pada pukul 00.00 Wib.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan mengingat kondisi cuaca Provinsi Riau yang saat ini sudah membaik, maka Pemprov Riau mencabut status siaga darurat karhutla 31 Oktober 2019.

"Dan status siaga darurat karhutla di Riau tidak akan diperpanjang mengingat titik hotspot Riau sudah nihil dan sebagian wilayah Riau sudah memasuki musim hujan," terang Gubri, Rabu (30/10/2019) malam saat rapat koordinasi  Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Riau Tahun 2019 di Balai Pauh Janggi.

Bahkan katanya, laporan dari BMKG Pekanbaru dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Riau mengatakan bahwa titik panas (Hotspot) di Riau sendiri sudah nihil.

"Harapan saya, semoga tidak tidak ada lagi titik api pada Bulan November nanti, bahkan untuk tahun-tahun berikutnya kita berharap Riau tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," harapnya.

Selain itu, untuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, kata Gubri tidak akan dibubarkan, melainkan akan selalu siap sedia melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lagi.

 

Ditambahkannya, setelah pencabutan status siaga darurat karhutla ini, Satgas tetap jalan, tidak berhenti.
 
"Yang berhenti itu hanya ketetapan status siaga darurat karhutlanya saja, dan kalau sewaktu-waktu terjadi kebakaran lagi, satgas tetap bergerak," ulangnya.(irc/halloriau)

Berita Lainnya

Index