Iniriau.com, PEKANBARU - Didampingi oleh Kasi Pontren Kemenag Pekanbaru, sejumlah guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) Pekanbaru, mendatangi Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (18/11/2019). Kedatang mereka bertujuan, untuk menyampaikan usulan Ranperda PDTA menjadi Perda PDTA.
Kedatangan rombongan guru PDTA Pekanbaru tersebut, disambut hangat oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru serta wakil dan anggota. Usai hearing, salah seorang guru PDTA, Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa usulan Ranperda PDTA menjadi Perda PDTA bukan tanpa alasan karena sudah dipertimbangkan dengan matang.
"Tujuan kita mengusulkan Ranperda menjadi Perda PDTA adalah untuk mensejahterakan masyarakat, khusunya guru dan siswa PDTA Pekanbaru serta supaya ada lingkungan pengawasan PDTA.
"Saat ini, siswa PDTA se Pekanbaru berjumlah 31.313, jumlah guru PDTA sebanyak 2.493 orang dan jumlah PDTA sebanyak 395 PDTA. Kita berharap, usulan Ranperda PDTA menjadi Perda PDTA bisa diakomodir oleh DPRD Pekanbaru," ungkap Ahmad Fauzi, Senin (18/11).
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy mengungkapkan, usulan Ranperda PDTA pastinya akan dibahas lebih lanjut oleh kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru. Pasalnya, Ranperda yang diajukan sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PDTA yang selama ini masih jauh dari kata layak atau mencukupi.
"Karena ini menyangkut tentang kesejahteraan guru PDTA, maka hal ini sangat perlu kita dukung. Nantinya usulan ini akan kita bahas secara bersama di DPRD Pekanbaru untuk dijadikan sebagai ranperda inisiatif pada tahun 2020 mendatang. Mudah-mudahan usualan ini tercapai," ungkap Yasser Hamidy.
Pada tahun ini, ada sebanyak 23 Ranperda yang akan dibahas oleh DPRD Pekanbaru. Salah satunya adalah Ranperda Wajib Belajar MDTA Pekanbaru, yang merupakan satu-satunya ranperda inisitif dari DPRD Pekanbaru. **