BENGKALIS, - Selain itu, Munas Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (Munas-LPTQ) di Jakarta dipahami sampai oleh pengurus LPTQ kecamatan sampai ke desa, Senin (13/3/17) kemarin, LPTQ Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi.
Ketua LPTQ Kabupaten Bengkalis, H Arianto dalam sosialisais tersebut menjelaskan adanya berubahan umur peserta MTQ. Ini penjelasanya:
Untuk golongan Tartil, Anak-anak, Remaja, Cacat Netra, 1 Juz Tilawah, 5 Juz Tilawah, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz. Juga Tafsir Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Arab.
Untuk batas usia peserta golongan Tartil 12 tahun 11 bulan 29 hari, yang sebelumnya 10 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Anak-anak, 14 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 13 tahun 11 bulan 29 hari.
Kemudian batas usia maksimal golongan Remaja, 24 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 19 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Cacat Netra, 49 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 44 tahun 11 bulan 29 hari.
Selanjutnya, golongan 1 Juz Tilawah, 15 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 12 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 5 Juz Tilawah, 20 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 14 tahun 11 bulan 29 hari.
Lalu untuk golongan 10 Juz Tilawah, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 16 tahun 11 bulan 29 hari. Hifdzil Qur’an 20 Juz, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 18 tahun 11 bulan 29 hari. 30 Juz, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 20 tahun 11 bulan 29 hari.
Untuk golongan Tafsir Bahasa Indonesia, usia maksimal peserta 34 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 29 tahun 11 bulan 29 hari. Bahasa Inggris, 34 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 29 tahun 11 bulan 29 hari, dan Bahasa Arab, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 20 tahun 11 bulan 29 hari. (Rr)
Sosialisasi Hasil Munas LPTQ, Ini Perubahannya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sosialisasi Hasil Munas LPTQ, Ini Perubahannya
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bengkalis
Polisi Cinta Petani, Langkah Polsek Rupat Bangun Kemandirian Pangan Warga
Senin, 22 Juni 2026 - 16:55:45 Wib Bengkalis
Polisi Cinta Petani, Polsek Rupat Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jumat, 19 Juni 2026 - 19:03:10 Wib Bengkalis
Polsek Rupat Dorong Kemandirian Pangan Warga di Tengah Penyaluran BLT Dana Desa
Jumat, 19 Juni 2026 - 08:27:27 Wib Bengkalis
Bengkalis Pertahankan Rekor WTP 13 Tahun Berturut-turut
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:32:00 Wib Bengkalis