BENGKALIS, - Pencarian terhadap Hanafi (27) dan anaknya Haikal (7), warga Simpang Bangkinang, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, masih terus dilakukan.
Saat ini Tim Basarnas, Sat Pol Air dan masyarakat nelayan di desa itu terus melakukan pencarian. Namun, sampai berita ini dirilis kedua korban masih belum ditemukan.
Seperti diberitakan, Hanafi yang sehari-hari adalah nelayan, Senin (13/3/2017) sore, membawa serta anaknya memancing (bukan menjaring) ikan menggunakan sampan di perairan Desa Pangkalan Batang.
Namun, sekitar pukul 15.35 WIB, tiba-tiba sampan Hanafi tenggelam. Korban kemudian berusaha menyelamatkan anaknya sembari berteriak minta tolong.
Teriakan korban dengan oleh Herman (43) warga Desa pangkalan Batang sedang menjaring ikan di tepi pantai Jalan Nelayan Simpang Empat PLN, Desa Pangkalan Batang.
"Jarak saksi dengan korban diperkirakan 250 meter dari bibir pantai, saksi bersama temannya Ijal dan Syam langsung mengejar korban," kata Kapolsek AKP Syafril Thalib kepada wartawan, Senin sore.
Namun karena jarak korban dan saksi cukup jauh, apalagi saksi tidak menggunakan sampai atau kapal, ungkap Syafri Thalib, korban tak tertolong lagi dan tenggelam. (Rr)
Ayak dan Anak yang Hilang Dilaut Belum Ditemukan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum