Iniriau.com, JAKARTA - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menegaskan pengeroyokan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Bukit Bintang, Kuala Lumpur, Malaysia tak terkait dengan laga kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia vs Indonesia. PDRM pun telah mengklasifikasikan insiden tersebut sebagai perampokan, bukan pengeroyokan.
Dilansir dariDetik, Minggu (24/11/2019), Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM Komisaris Polisi Datuk Huzir Mohamed menjelaskan pengklasifikasian perampokan tersebut lantaran korban yang bernama Fuad Naji kehilangan paspor dan uangnya dalam insiden tersebut. Polisi, kata Datuk, saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Bagian 392/397 dari KUHP.
Datuk mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah mencari keberadaan Fuad untuk dimintai keterangan. Sebab, pasca melapor telah diserang dan dirampok oleh sekelompok pria pada pukul 02:00 waktu setempat, Senin (18/11) Fuad menghilang.
"Korban hilang setelah dia disarankan untuk segera berobat usai mengajukan laporan di stan polisi rumah sakit," katanya.
Datuk mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan KBRI Kuala Lumpur untuk menemukan Fuad. Hingga kini, pihaknya terus mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab merekam dan memposting video aksi pengeroyokan oleh orang Malaysia terhadap sejumlah WNI dengan narasi dilakukan setelah pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022.
"Siapa pun yang memiliki informasi tentang masalah ini didesak untuk maju guna membantu penyelidikan polisi," ujar Datuk.
KBRI Kuala Lumpur sebelumnya juga telah menjelaskan kronologi pengeroyokan itu. Pengeroyokan terhadap WNI itu terjadi pada Senin (18/11) lalu di Bukit Bintang, Kuala Lumpur, Malaysia. Dua suporter Indonesia yang sedang tak mengenakan atribut tetiba dikeroyok oleh sejumlah orang. (Detik)
