Tes Darah Bisa Diketahui Jenis Kelamin Bayi

Tes Darah Bisa Diketahui Jenis Kelamin Bayi
Ilustrasi

JAKARTA - Saat hamil, banyak pasangan yang penasaran akan jenis kelamin bayinya, laki-laki atau perempuan. Nah, salah satu cara yang bisa digunakan untuk mengetahui jenis kelamin bayi adalah dengan melakukan tes darah.

Tes darah bisa dilakukan lebih awal dibandingkan dengan USG yang baru akurat dilakukan pada usia kehamilan 18-22 minggu untuk mengetahui jenis kelamin bayi. Tes darah ini biasa disebut dengan tes DNA sel bebas atau tes prenatal noninvasif. Mengapa dikatakan noninvasif? Karena tes ini tidak dilakukan dengan cara pembedahan atau pengambilan jaringan.

Tes darah dilakukan dengan menggunakan sampel DNA janin yang ada dalam darah ibu. Karena dilakukan dengan mengambil sampel darah ibu, maka tes DNA ini lebih akurat dibandingkan dengan menggunakan urin ibu.

Kemudian tes darah dilakukan bukan hanya untuk tujuan mengetahui jenis kelamin bayi, tapi sebenarnya lebih dari itu dan ini lebih penting. Tes darah juga dilakukan untuk mengetahui kelainan kromosom yang bisa terjadi pada bayi laki-laki atau perempuan. Gangguan seperti hiperplasia adrenal kongenital juga dapat diketahui dari tes ini. Hiperplasia adrenal kongenital adalah gangguan keseimbangan hormon yang dapat menyebabkan janin perempuan memiliki sifat-sifat maskulin.

Bayi perempuan yang lahir dengan gangguan ini dapat mengalami pembengkakan klitoris atau alat kelamin ambigu. Jika gangguan ini sudah diketahui sejak dini melalui tes darah, mungkin gangguan ini bisa ditangani lebih dini. Mengetahui jenis kelamin berdasarkan kromosom (terutama) penting dilakukan bagi orangtua yang mempunyai bayi dengan alat kelamin ambigu. Dengan mengetahui kromosom bayinya (XX untuk bayi perempuan atau XY untuk bayi laki-laki), maka orangtua juga dapat lebih mempersiapkan dirinya tentang bagaimana cara ia membesarkan anaknya sesuai jenis kelamin.(riaupos.co)

Berita Lainnya

Index