Iniriau.com, PEKANBARU - Tak tahan menghadapi masalah banjir yang dipicu akibat adanya pembangunan Pasar Induk Pekanbaru, sejumlah warga dan ketua RW 11 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan menyambangi kantor wakil rakyat di DPRD Pekanbaru. Kedatangan mereka, disambut hangat oleh Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (02/12).
Dihadapan ketua dan anggota Komisi I DPRD, Firdaus selaku RW mengharapkan langkah cepat karena mengingat situasi dipemukiman warga kian memburuk. Pasalnya, jalan dan pemukiman warga sebelumnya tidak pernah menghadapi situasi yang terjadi saat ini.
"Tidak pernah kita menghadapi banjir seperti ini. Dan ini sudah terjadi beberapa bulan belakangan. Kalau tidak segera diselesaikan, kita takutkan warga habis kesabaran," ucap Firdaus, ketika berdialog bersama sejumlah wakil rakyat.
Firdaus menduga, banjir diakibatkan karena adanya penimbunan parit yang dilakukan pihak pengembang Pasar Induk. Kondisi inilah yang membuat aliran air tidak mengalir alias tersumbat, sehingga air kini justru menggenangi rumah warga.
"Sebelumnya, di batas tembok jalan dan perumahan warga ada parit. Namun sekarang parit itu ditimbun, ini yang kita sesalkan," ungkapnya.
Ia juga menyentil sikap pengembang yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungan yang terlihat kotor dan semeraut saat ini.
"Wilayah kita ini dulunya pernah mendapat penghargaan sebagai RW terbersih, namun sekarang tidak sesuai harapan lagi. Di pagar seng batas pembangunan pasar banyak ilalang dan rumput yang mengganggu pemandangan. Makanya hari ini kita putuskan ke DPRD," tegasnya.
Mendapati keluhan warga, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mengaku akan segera memanggil Disperindag dan pihak pengembang Pasar Induk untuk menindaklanjuti masalah yang telah dilaporkan warga.
"Insya Allah besok kita panggil pihak berkompeten. Karena memang dari tinjauan kita sebelumnya ke lokasi ada dugaan salah pengkajian dalam pembangunan pasar induk," katanya.
Politisi PAN ini juga mengharapkan, warga tidak gegabah dalam mengambil sikap untuk menangani persoalan di wilayah mereka.
"Kita minta bersabar, kita pasti akan tindak lanjuti. Namun, memang ada mekanisme yang harus kita jalankan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. **