Desak Pencairan Rp5 M, Hamdani Deadline BPKAD Pekanbaru

Desak Pencairan Rp5 M, Hamdani Deadline BPKAD Pekanbaru
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani

Iniriau.com, PEKANBARU - Jelang berakhirnya tahun anggaran 2019, membuat sejumlah kegiatan rutin di DPRD Pekanbaru terancam terhambat karena belum dicairkan anggaran oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, Ketua DPRD Pekanbaru memberikan deadline kepada BPKAD Pekanbaru agar segera mencairkan anggaran senilai Rp 5 Miliar sebelum tanggal 15 Desember nanti.

Masalah defisit anggaran yang terjadi setiap tahunnya, membuat kondisi keuangan Pemko Pekanbaru menjadi morat-marit alias terganggu. Selain berdampak terhadap sejumlah proyek pembangunan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, kondisi tersebut juga membuat kinerja anggota  DPRD Pekanbaru terganggu akibat tak kunjung dibayarkannya sejumlah kegiatan rutin di DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pencairan dana dari BPKAD atas sejumlah kegiatan rutin di DPRD Pekanbaru. Pasalnya, batas penyerahan dokumen pembayaran untuk APBD 2019 paling lambat harus diserahkan pada tanggal 15 Desember mendatang.

"Ada banyak kegiatan kita yang belum dibayarkan, sebut saja seperti pembayaran perjalanan dinas, pelaksanaan reses dan kegiatan bimtek. Jumlahnya keseluruhan, diperkirakan mencapai angka Rp 5 miliar. Kalau gak dibayar, kan kerja kita juga terganggu. Saya berikan deadline kepada BPKAD Pekanbaru sebelum tanggal 15 Desember nanti, untuk segera mencairkan pembayaran terhadap seluruh kegiatan rutin di DPRD Pekambaru tersebut," ungkap Hamdani kepada Iniriau.com, Rabu (11/12) siang.

Saat disinggung mengenai adanya isu tunda bayar proyek pembangunan pada tahun 2020, Hamdani mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, Pemko Pekanbaru harus bisa menyelesaikan seluruh persoalan keuangan menjelang tutup buku tahun anggaran 2019.

"Jangan sampai, ada kegiatan tunda bayar lagi lah, malu kita, ntar ada yang demo lg. Kegiatan lain seperti pembayaran honor RT/RW dan honor guru MDTA, juga belum dibayar, kasian kan mereka. Kita aja yang wakil rakyat, diberlakukan sama dengan rakyat. Padahal kita ini kan mitra kerja, legislatif dan eksekutif itu kan posisinya sejajar. Tolonglah, Pemko Pekanbaru harus lebih peka dan cepat tanggap, jangan sampai persoalan ini membuat hubungan kerja kita ke depan menjadi tidak harmonis," beber Hamdani.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala BPKAD Pekanbaru - Syofaisal, beliau enggan memberikan komentar dengan alasan ingin melaksanakan ibadah sholat dzuhur. Saletengah jam berselang, nomor handphone pribadi miliknya langsung tidak aktif ketika dihubungi ulang oleh sejumlah awak media di gedung DPRD Pekanbaru. **

Berita Lainnya

Index