Limbah Sagu Masih Dibuang ke Laut

Limbah Sagu Masih Dibuang ke Laut
Internet

SELATPANJANG - Hingga kini, puluhan kilang sagu yang ada di Kepulauan Meranti, masih membuang limbah ke laut. Berbagai upaya sudah dilakukan agar pemilik kilang sagu membuangnya ke tempat pengelolaan limbah sementara. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memberikan bimbingan yang mengarah pada penindakan hukum terhadap pemilik kilang sagu yang masih membuang limbah ke sungai atau laut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Meranti Irmansyah, Jumat (17/3/17), menyebutkan pihaknya telah dua kali melakukan pertemuan dengan pemilik atau pengurus 65 kilang sagu yang beroperasi di wilayah Kepulauan Meranti. Selain melakukan sosialisasi tentang bahaya limbah dan pemantauan langsung di lokasi, pihaknya juga telah menyurati pemilik atau pengurus kilang sagu tersebut.  Bahkan, pertemuan yang membahas pada persoalan hukum juga turut melibatkan pihak kejaksaan.

“Sosialisasi terus kita lakukan melalui Koperasi Harmonis yang membawahi 65 kilang sagu itu. Tiga pekan lalu suratnya juga sudah kita sampaikan,” sebut Irmansyah.Dia juga berjanji akan terus memantau perkembangan 65 kilang sagu itu. Jika dalam waktu satu bulan ini masih saja ditemukan adanya pelanggaran, maka tetap akan ditindak.

Irmansyah juga mengaku bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya kilang sagu yang sampai ditutup gara-gara melakukan pelanggaran dengan membuang limbah ke laut. Namun, permasalahan itu tetap saja tidak bisa dibiarkan. Karenanya, bimbingan yang mengarah pada penindakan hukum harus dilakukan.

“Kita maunya kilang tetap jalan, karena sagu menjadi salah satu komoditi unggulan di Meranti. Tetapi, lingkungan juga harus terjaga. Pemahaman mereka tentang hukum sangat awam, bahkan ketakutan ketika membaca surat tersebut. Mudah-mudahan saja ada perubahan,” ujarnya.

Dia juga menyadari, agak sulit bagi pemilik kilang sagu mengatasi persoalan itu, karena mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Namun, permasalah yang terjadi tetap saja tidak bisa dibiarkan. Karenanya, bimbingan yang mengedepankan penindakan hukum dipandang menjadi salah satu formula yang tepat untuk saat ini.

Dia juga berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait usulan program pemanfaatan limbah sagu menjadi pakan ternak yang telah diusulkan Pemkab Meranti sebelumnya. Jika program tersebut berjalan, ia yakin persoalan limbah sagu yang telah terjadi sebelum Meranti dimekarkan dapat segera teratasi. Dan program itu juga menjadi salah satu cara dalam meningkatkan perekonomian masyarakat penghasilan tambahan.

“Semuanya perlu proses. Apalagi untuk menjadikan repu (limbah sagu padat) sebagai pakan ternah. Semantara jika dijadikan papan tripleks kendalanya pada proses pengeringan dan kos yang cukup mahal, sehingga tidak ekonomis dan mengakibatkan harga triplek jadi mahal,”  terang Dinas LHK Kepulauan Meranti itu



sumber: riaupos.co


Berita Lainnya

Index