SELATPANJANG - Hingga kini, puluhan kilang sagu yang ada di Kepulauan Meranti, masih membuang limbah ke laut. Berbagai upaya sudah dilakukan agar pemilik kilang sagu membuangnya ke tempat pengelolaan limbah sementara. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memberikan bimbingan yang mengarah pada penindakan hukum terhadap pemilik kilang sagu yang masih membuang limbah ke sungai atau laut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Meranti Irmansyah, Jumat (17/3/17), menyebutkan pihaknya telah dua kali melakukan pertemuan dengan pemilik atau pengurus 65 kilang sagu yang beroperasi di wilayah Kepulauan Meranti. Selain melakukan sosialisasi tentang bahaya limbah dan pemantauan langsung di lokasi, pihaknya juga telah menyurati pemilik atau pengurus kilang sagu tersebut. Bahkan, pertemuan yang membahas pada persoalan hukum juga turut melibatkan pihak kejaksaan.
“Sosialisasi terus kita lakukan melalui Koperasi Harmonis yang membawahi 65 kilang sagu itu. Tiga pekan lalu suratnya juga sudah kita sampaikan,” sebut Irmansyah.Dia juga berjanji akan terus memantau perkembangan 65 kilang sagu itu. Jika dalam waktu satu bulan ini masih saja ditemukan adanya pelanggaran, maka tetap akan ditindak.
Irmansyah juga mengaku bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya kilang sagu yang sampai ditutup gara-gara melakukan pelanggaran dengan membuang limbah ke laut. Namun, permasalahan itu tetap saja tidak bisa dibiarkan. Karenanya, bimbingan yang mengarah pada penindakan hukum harus dilakukan.
“Kita maunya kilang tetap jalan, karena sagu menjadi salah satu komoditi unggulan di Meranti. Tetapi, lingkungan juga harus terjaga. Pemahaman mereka tentang hukum sangat awam, bahkan ketakutan ketika membaca surat tersebut. Mudah-mudahan saja ada perubahan,” ujarnya.
Dia juga menyadari, agak sulit bagi pemilik kilang sagu mengatasi persoalan itu, karena mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Namun, permasalah yang terjadi tetap saja tidak bisa dibiarkan. Karenanya, bimbingan yang mengedepankan penindakan hukum dipandang menjadi salah satu formula yang tepat untuk saat ini.
Dia juga berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait usulan program pemanfaatan limbah sagu menjadi pakan ternak yang telah diusulkan Pemkab Meranti sebelumnya. Jika program tersebut berjalan, ia yakin persoalan limbah sagu yang telah terjadi sebelum Meranti dimekarkan dapat segera teratasi. Dan program itu juga menjadi salah satu cara dalam meningkatkan perekonomian masyarakat penghasilan tambahan.
“Semuanya perlu proses. Apalagi untuk menjadikan repu (limbah sagu padat) sebagai pakan ternah. Semantara jika dijadikan papan tripleks kendalanya pada proses pengeringan dan kos yang cukup mahal, sehingga tidak ekonomis dan mengakibatkan harga triplek jadi mahal,” terang Dinas LHK Kepulauan Meranti itu
sumber: riaupos.co
Limbah Sagu Masih Dibuang ke Laut
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Internet
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Satu Terpidana Perambah Hutan di Siak Kecil Ditangkap, Empat Masih Buron
Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:52:40 Wib Lingkungan
Kawasan Operasi PHR Geger, Ditemukan Jejak Mirip Harimau Sumatera
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:19:15 Wib Lingkungan
Aspandiar: Penertiban PETI Harus Konsisten dan Tuntas
Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:52:27 Wib Lingkungan
Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Polda Riau Tegas Lanjutkan Penertiban PETI di Cerenti
Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:10:41 Wib Lingkungan