Kapolda Tegaskan, Gelper Ada Unsur Judi akan Disikat

Kapolda Tegaskan, Gelper Ada Unsur Judi akan Disikat
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnaen Adinegara

BENGKALIS, - Mulai maraknya gelanggang permainan (Gelper) patut diwaspadai dan awasi agar tidak diboncengi perjudian.

Sebab, main judi termasuk penyakit masyarakat yang harus dibasmi bersama.

Terkait hal itu, Kapolda Riau, Irjen Zulkarnaen Adinegara menegaskan, ada 5 M penyakit masyarakat yang harus diberantas,  M pertama, Minum (Minuman keras), M kedua Madat (Narkoba), M ketiga, Madon (Prostitusi), M keempat, Main (Perjudian) dan M kelima Maling (Pencurian).

Khusus masalah perjudian, banyak kegiatan yang dapat diboncengi perjudian. Seperti pasar malam yang menyediakan permainan dengan hadiah barang atau rokok yang bisa dikonversi dengan uang oleh pengelola.

Demikian juga dengan pusat-pusat gelanggang permainan (Gelper) dibeberapa tempat di Kota Bengkalis dengan hadiah rokok yang dapat dikonversi dengan uang ditempat permainan.

Namun, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang.

Sementara itu, Kapolda Riau ketika dikonfirmasi terkait menjamur Gelper dengan tegas mengatakan, akan menyikat tempat-tempat Gelper yang ada unsur judinya.

"Gelper kalau ada izin dari Pemerintah Setempat boleh. Tapi, kalau ada unsur judinya saya sikat," tegas Irjen Zulkarnaen Adinegara di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Wisma Daerah Bengkalis, Jum'at (17/3/2017). (rr)

Berita Lainnya

Index