BENGKALIS, - Mulai maraknya gelanggang permainan (Gelper) patut diwaspadai dan awasi agar tidak diboncengi perjudian.
Sebab, main judi termasuk penyakit masyarakat yang harus dibasmi bersama.
Terkait hal itu, Kapolda Riau, Irjen Zulkarnaen Adinegara menegaskan, ada 5 M penyakit masyarakat yang harus diberantas, M pertama, Minum (Minuman keras), M kedua Madat (Narkoba), M ketiga, Madon (Prostitusi), M keempat, Main (Perjudian) dan M kelima Maling (Pencurian).
Khusus masalah perjudian, banyak kegiatan yang dapat diboncengi perjudian. Seperti pasar malam yang menyediakan permainan dengan hadiah barang atau rokok yang bisa dikonversi dengan uang oleh pengelola.
Demikian juga dengan pusat-pusat gelanggang permainan (Gelper) dibeberapa tempat di Kota Bengkalis dengan hadiah rokok yang dapat dikonversi dengan uang ditempat permainan.
Namun, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang.
Sementara itu, Kapolda Riau ketika dikonfirmasi terkait menjamur Gelper dengan tegas mengatakan, akan menyikat tempat-tempat Gelper yang ada unsur judinya.
"Gelper kalau ada izin dari Pemerintah Setempat boleh. Tapi, kalau ada unsur judinya saya sikat," tegas Irjen Zulkarnaen Adinegara di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Wisma Daerah Bengkalis, Jum'at (17/3/2017). (rr)
Kapolda Tegaskan, Gelper Ada Unsur Judi akan Disikat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kapolda Riau, Irjen Zulkarnaen Adinegara
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum