BENGKALIS, - MS alias Putra (18 th) warga Jalan Abdul Hamid, RT 02/01, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Begkalis, Riau, tak berkutik ketika tertangkap tangan mencuri Masjid Muslihun, Sabtu (18/3/2017) dini hari, sekitar pukul 3.00 WIB.
Pelaku ditangka oleh dua orang warga setempat, masing-masing Edi (37) wiraswasta, Jalan Muslihun, Gang Kasino dan M. Nasir (50) Kepala Dusun Mukti Sari, Desa Wonosari.
Informasi yang berhasil dirangkum dari kepolisian menyebutkan, peristiwa penangkapan Putra terjadi ketika Sabtu tangal 18 maret 2017 sekira pukul 3.00 WIB, Edi dan M. Nasir melihat pelaku sedang bersepada menuju Masjid Al Muslihun. Kemudian saksi mengikuti pelaku. Sesampai di Masjid Al Muslihun pelaku langsung mengabil besi milik Masjid Al Muslihun.
Melihat itu, Edi dan Nasir langsung menangkap pelaku.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Bengkalis oleh pengurus Masjid Al Muslihun, Muslim (45), Ketua RW 04, Desa Wonosari Tengah, Gang Sentosa. Dengan nomor laporan, Lp :08/III/2017/ Sek Bks, Tgl. 18 Maret 2017.
Berdasarkan laporan dan barang bukti, berupa: sepeda, besi hasil curian kurang lebih 20 keping, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. (Rr)
Tertangkap Tangan Mencuri Besi Masjid, Putra Ditangkap Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
(Foto : RRI.co.id) Tersangka MS alias Putra (18 th) warga Jalan Abdul Hamid, RT 02/01, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Begkalis, Riau, tak berkutik ketika tertangkap tangan mencuri Masjid Muslihun,
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI Blok Rokan
Selasa, 09 Desember 2025 - 22:08:11 Wib Hukum
Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Setelah 13 Hari Kabur
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:22:51 Wib Hukum
Sepanjang 2025, Kejari Bengkalis Setor PNBP Tipikor Rp1,2 Miliar
Selasa, 09 Desember 2025 - 14:40:20 Wib Hukum
Kejar-kejaran 250 Meter, Pelaku Rampok BRILink Desa Petai Ditangkap Warga
Selasa, 09 Desember 2025 - 10:34:16 Wib Hukum
