BENGKALIS, - Kejaksaan Negeri Bengkalis menyurati Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyerahkan hasil audit investigatif (AI) perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek penelitian Bioethanol pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bengkalis 2013 silam.
“Senin (20/3/17) kemarin, kita sudah surati BPKP agar menyerahkan hasil resminya (AI),” ungkap Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra ketika ditemui, Selasa (21/3/17).
Audit investigatif ini diusulkan Tim Penyidik Kejari Bengkalis sejak November 2015 silam. Namun, hingga saat ini pihak Kejari belum menerima hasilnya.
Dengan belum diterimanya AI tersebut, perkara. Di Balitbang tersebut masih menjadi ‘tunggakan kasus’ bagi Kejari Bengkalis.
"Kasus ini masih menjadi tunggakan kita (Kejari Bengkalis) dan harus segera diselesaikan. Adanya dugaan tindak korupsi pada proyek pengembangan Bioethanol tersebut menyusul pengambil kebijakan bermasalah serta tidak sesuai atau meleset dari peruntukannya. Akibatnya merugikan keuangan daerah mencapai ratusan juta rupiah," kata Rahman.
Diberitakan sebelumnya, program Bioethanol di Balitbangda digulirkan sejak tahun 2012. Namun, dalam pelaksanaanya diduga ada penyimpangan. Sebab, program ini diduga hanya dijadikan bahan desertasi gelar Doktor oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bengkalis, Sopian Hadi, bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Diduga proyek tersebut bermasalah dari sisi anggaran maupun azas manfaat. Selain pengembangan, penelitian Bioethanol, juga ada pembangunan stasiun pengisian bahan bakar Bioethanol di depan Kantor Balitbangda, Jalan Pertanian, Bengkalis.
Diduga proyek ini telah menyedot APBD Bengkalis miliaran rupiah. (Rr)
Kejari Bengkalis Surati BPKP, Minta AI Dugaan Korupsi Bioethanol Balitbangda
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra (foto: internet)
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kapolres Rohil Mediasi Bentrok Warga dan PT UTS hingga Berakhir Damai
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:46:45 Wib Hukum
Kurir Narkoba Internasional Ditangkap di Dumai dengan 10 Kg Sabu dan Ganja
Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:36:47 Wib Hukum
Lapas Bengkalis Ajak Warga Binaan Perkuat Iman Lewat Pembinaan Rohani
Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:40:52 Wib Hukum
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Kampar, Temukan Excavator Tanpa Pemilik
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:15:58 Wib Hukum