Miliki 8 Paket Shabu MSN warga Mandau Digelandang Polisi

Miliki 8 Paket Shabu MSN warga Mandau Digelandang Polisi
Miliki 8 Paket Shabu MSN warga Mandau Digelandang Polisi (foto: internet)

BENGKALIS, - MSN (21) warga Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (20/3/2017) malam, sekitar pukul 22.00 WIB ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis.

MSN ditangkap di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Air Jamban dengan barag bukti 8 paket diduga narkotika jenis shabu. Selain shabu, polisi juga mengamankan 1 unit HP nokia, plastik pembungkus sabu, kota permen dan uang Rp980.000,-.

Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli menyebutkan, tertangkapnya MSN tak terlepas dari informasi masyarakat, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Informan itu mengatakan, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Jalan Hang Tuah, Kelurahan Air Jamban.

Berdasarkan informasi tersebut  Tim Opsnal melakukan menyelidikan dan melakukan pengintaian, sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal mengamankan target operasi berinisial MSN dengan barang bukti 8 paket diduga narkotika jenis shabu. Shabu tersebut dalam kotak permen. Selain itu juga ada plastik pembungkus shabu dan uang Rp980.000,- serta satu unit HP.

Menurut keterangan tersangka barang tersebut di dapat dari seorang laki laki bernama  Ir (DPO) warga Pekanbaru.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (Rr)

Berita Lainnya

Index