Bengkalis , iniriau.com- Pelaksana Tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah telah menyampaikan pernyataan di salah satu media "online" terkait imbauan kepada bakal calon (Balon) Bupati Bengkalis yang pernah diperiksa, untuk tidak mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Saya tidak pernah menyampaikan informasi seperti tertulis di media tersebut, " ujar Ali Fikri, Rabu (22/01).
Adanya pemberitaan tersebut, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum, tidak ditarik ke ranah politik praktis.
"Yang terpenting, KPK serius menangani kasus dugaan Tipikor di Bengkalis. Karena dugaan kerugian negara sangat besar, yaitu sekitar Rp475 miliar," kata Fikri.
Ditegaskannya, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat di Bengkalis juga, yang seharusnya bisa menikmati anggaran tersebut dalam bentuk fasilitas publik seperti jalan dan lain-lainnya.
Dalam pemberitaan salah satu media online, Ali Fikri disebut mengimbau kepada dua orang Balon Bupati Bengkalis untuk jangan dulu maju di Pilkada 2020.
Kedua orang yang dimaksud yakni mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang kini menjadi Ketua dan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024, Indra Gunawan Eet dan Mira Riza.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 10 orang tersangka baru kasus mega proyek jalan di Kabupaten Bengkalis Riau itu, diantaranya tujuh orang kontraktor dan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). (irc)
KPK bantah sampaikan balon Bupati diperiksa agar tidak maju di Pilkada 2020
Redaksi
Rabu, 22 Januari 2020 - 18:08:15 WIB

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bengkalis
Warga Duri Cemas, Beruang Hitam Terekam CCTV Masuk Permukiman
Ahad, 07 September 2025 - 10:19:17 Wib Bengkalis
Dosen dan Mahasiswa Polbeng Pasang Running Text Waktu Salat di Musholla
Jumat, 05 September 2025 - 22:30:40 Wib Bengkalis
Marvin Samudera Pasrah Dilengserkan dari Kursi Kades PBB
Jumat, 05 September 2025 - 14:14:32 Wib Bengkalis
Mahasiswa Desak DPRD dan Pemda Tuntaskan Masalah Roro
Rabu, 03 September 2025 - 10:12:32 Wib Bengkalis