Iniriau.com, PEKANBARU - Massa Buruh Riau Bersatu (BRB),Senin (03/01/20) mendatangi Gedung DPRD Riau. Mereka mendesak DPRD Riau menolak diterapkannya Omnibus Law atau penyederhanaan regulasi di bidang ketenagakerjaan. Aturan tersebut dinilai sangat merugikan buruh.
"Kebijakan pemerintah pusat mengenai Omnibus Law sangat tidak berpihak pada buruh dan sangat merugikan kami " teriak Presiden Wilayah BRB, H. Hamdani saat berorasi didepan Gedung DPRD Riau.
Kebijakan itu menurut Hamdani dibuat tanpa melibatkan buruh. Anehnya rancangan peraturan tersebut belum keluar, tapi sudah masuk dalam Prolegnas dan sudah dibahas.
"Kami minta DPRD Riau menolak tegas RUU Omnibus Law, tak usah dibahas lagi. Kami ingin wakil rakyat kami menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat," ujarnya yang disambut teriakan gegap gempita massa buruh.
Massa buruh juga meminta DPRD Riau menyampaikan ke pusat agar tidak menaikkan iuran BPJS yang sangat memberatkan buruh.
"Kita curiga ini akan membuka peluang seluas-luasnya bagi tenagakerja asing dan menyulitjan naker lokal.
Usai tertahan dan hanya berorasi di depan pintu gerbang DPRD Riau, massa buruh diterima di ruang komusi I.
Wakil ketua DPRD Riau, H. Zukri yang menerima aspirasi buruh, menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengkebiri hak-hak buruh. Ia berjanji aspirasi BRB akan langsung dibawa ke DPR RI.
Politisi PDIP itu mengatakan isu-isu masalah tenaga kerja akan menjadi prioritas DPRD Riau dalam bejerja. Salah satu hal yang akan ditolak dewan adalah, menolak investasi yang merugikan rakyat. **